Halim Nasai Gelar Sosper Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Ketenteraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat
Post Views: 68 Lampung Selatan, penaberlian.com – Anggota DPRD Lampung Selatan, Halim Nasai menyapa konstituennya dalam bentuk kegiatan sosialisasi perda (sosper). Kali ini Legeslatif dari Fraksi PAN itu menyosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Kegiatan sosper yang dipusatkan di Desa Kecapi KecamatanContinue Reading










