LAMPUNG TIMUR-Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim memperingatkan kepada masyarakat Lampung Timur, agar memberikan informasi jika ada pungutan liar (pungli) berupa pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
Hal itu diungkapkan Bupati Lamtim saat menghadiri peringatan 1 Muharram 1438 Hijriyah di Desa Labuhanratu I, Kecamatan Wayjepara, Lampung Timur, Sabtu (15/10/2016).
Chusnunia Chalim juga memberikan kontak person (nomor telepon pribadi) kepada ratusan warga yang menghadiri pengajian di Desa Labuhanratu I. Bupati sangat mewanti-wanti terhadap masyarakatnya jangan sampai memberikan uang berapa pun dalam pembuatan e-KTP.
“Jika saya mendengar ada oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau kecamatan yang memungut biaya pembuatan e-KTP, maka laporkan kepada kami,” tegas bupati.
Dalam kegiatan menyambut bulan Muharam, panitia memberikan santunan kepada 60 anak yatim dan 60 orang jompo.
Selain bupati acara peringatan 1 Muharram 1438 Hijriyah ini juga dihadiri oleh Camat Way Jepara, Aulia Nurdin, Pj Kepala Desa Labuhanratu I, Sofian.
“Untuk siangnya kegiatan pengajian, nanti malam wayang kulit,” kata Pj Kepala Desa Labuhanratu I, Sofian kepada wartawan.(*)
Sumber berita : Cahayalampung.com.