LAMPUNG TENGAH (PBO)- Anggota Komisi IV DPRD, Kabupaten Lampungtengah mengadakan rapat dengar pendapat bersama Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja Trnsmigrasi, kabupaten setempat, pada Selasa (7/2/2017).
Dalam acara rapat dengar pendapat Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kabupaten setempat menyampaikan, sejumlah prgram tahun 2017 serta program kerja yang telah dilakukan pada Tahun 2016 lalu.
Dikesempatan yang sama, Wakil Ketua III, Joni Hardito, dalam sambutanya mengatakan, hendaknya Dinas Tenaga Kerja, harus selalu bersinergi dengan Komisi IV, tentang pengupahan tenaga kerja, sebab masih kata ia Komisi IV DPRD Lampung Tengah akan menetapkan Raperda Insiatif tentang Sistem pengupahan tenaga kerja dalam waktu dekat ini.
“Di harapkan bersinergi dengan Komisi IV, tentang Pengupahan Tenaga kerja, Karena Komisi IV DPRD Lampung Tengah akan menetapkan Raperda Insiatif Tentang Sistem Pengupahan Tenaga Kerja,”pungkas Joni. (Adv).