Abaikan Ombudsman, Ketum PWDPI Tuding BPN Kepri Diduga Lakukan Maladministrasi

penaberlian.com, Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS, tuding Kepala Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri),Sri Pranoto diduga kuat melakukan Maladministrasi terhadap Ketua DPW PWDPI provinsi Setempat,Hatik Hidayati Setiyowati.

Ketum PWDPI mengatakan Kanwil BPN Kepri Diduga tidak mengindahkan perintah dari pihak Ombudsman provinsi setempat untuk membekukan sertifikat diduga ganda yang telah diterbitkan oleh pihak BPN diatas lahan milik ketua DPW PWDPI Kepri yakni, Hatik Hidayati Setiyowati.

“Kepala Kanwil Kepri, Sri Pranoto dan Jajarannya diduga telah melakukan Maladministrasi atau perbuatan melawan hukum dan etika dalam proses administrasi pelayanan publik, serta penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum, tindakan diskriminatif, permintaan imbalan, dan lainnya,”tegas Ketum PWDPI pada Minggu (16/12/2024).

Demi perjuangkan hak milik pengurusnya Ketua DPW PWDPI Kepri, dirinya akan segera melaporkan kejadian ini ke BPN pusat dan KPK serta sejumlah kementrian yang terkait.

“Hal ini tidak bisa dibiarkan sebelum ada korban-korban lainnya. Di Kepri berdasarkan data ombudsman setempat, bannyak sekali kejadian serupa yang telah merugikan masyarakat serta menguntungkan para pihak oknum pengusaha. Kejahatan ini harus kita lawan,”t
Pungkas Ketum PWDPI.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *