Lampung Tengah(PBO)- – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang terdiri dari Polisi Militer Metro, Kodim 0411/LT, Polres Lampung Tengah, Kejari Gunung Sugih, Kalapas Gunung Sugih, Inspektorat Lampung Tengah dan Pejabat Terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dikukuhkan Bupati Lampung Tengah, Dr. Ir. Hi. Mustafa. Pengukuhan 51 personil pembarantasan pungli ini dilakukan di Aula Kopiah Emas, Selasa (22/8).
Dalam sambutan, Dr. Ir. Hi. Mustafa berharap, dengan dibentuknya Tim Saber Pungli Lamteng ini bisa lebih memaksimalkan kinerja penegakan hukum di Kabupaten Lampung Tengah. Karena masyarakat sudah menunggu kinerja nyata dari tim penegak hukum untuk memberantas pungli yang selama ini kerap terjadi.“Mudah-mudahan penegakan hukum bisa lebih baik lagi dan merata karena betul-betul ditunggu masyarakat. Kualitas bisa hancur kalau pungli ini merajalela. Saya selaku bupati terus mendorong integritas penegak hukum,” ucap Mustafa.
Bupati Lampung Tengah Dr. Ir. Hi. Mustafa berpesan, kepada Tim Saber Pungli yang baru dibentuk untuk bisa mencari tahu modus yang dipakai oleh pelaku pungli dalam melakukan aksinya. Selain itu menurutnya, kalau memang pungli bisa dicegah maka hal itu sebaiknya dilakukan sejak awal. “Praktek pungli tidak harus dilakukan penindakan, kalau bisa dicegah kenapa tidak,” kata Bupati Ronda ini.
“Kepada setiap Kepala OPD, Aparatur Kecamatan dan Aparatur Kampung supaya menjalankan tugas dan tupoksi sesuai hukum dan peraturan yang ada” ungkapnya” Sementara itu, Ketua Pelaksana Tim Saber Pungli Lamteng Wakapolres Lampung Tengah Kompol Idwan Mahfi, SH menjelaskan, ada tiga tugas pokok yang diemban tim Saber Pungli Kabupaten Lampung Tengah diantaranya preventif, preemtif dan represif.
“Represif adalah alternatif terakhir yang akan kita lakukan dengan operasi tangkap tangan,” ujar Idwan.Kompol Idwan dalam wawancara menyampaikan, yang menjadi fokus utama
pengawasan tim Saber Pungli meliputi perizinan, bantuan dana desa (DD), Bantuan Hibah dan Bansos. Karena dirasanya titik tersebut sangat rawan terjadi pungli.
“Kalau di sini kita masih monitor terkait dengan pelayanan publik, perizinan, dana desa, dana pemerintah pusat, itu yang nanti kita lakukan penindakan-penindakan. Jangan sampai dana dari pemerintah itu tidak tersalurkan dengan baik,” tandasnya.(erwan)

