Lampung timur(PBO)-Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum perubahan APBD (KUPA), pioritas, dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Tahun aggaran 2017 pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur, Selasa (25/7/2017) di ruang sidang DPRD Lampung Timur.
Pada acara tersebut di pimpin langsung ketua DPRD Lampung Timur Ali johan Arif, turut hadir Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim, wakil Bupati Zaiful Bhukhori, Forkopimda serta camat se Lamtim.
Dibanding dengan APBD Murni TA 2017, pendapatan daerah Kabupaten Lampung Timur diproyeksikan meningkat sebesar Rp101,68 miliar atau sekitar 4,9℅.
Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim menjelaskan, peningkatan itu bersumber dari pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat sebesar 78,24℅ dan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 2,23℅.
“Sedangkan pos dana perimbangan untuk sementara tidak mengalami perubahan hingga terbitnya informasi resmi atau Perpres tentang Rincian APBN-P 2017,” ujarnya saat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD 2017, pada rapat paripurna di aula DPRD Lampung Timur, Selasa (25/7).
Adapun proyek peningkatan pendapatan daerah yang bersumber dari pada perubahan APBD 2017 sebesar Rp94,8 miliar. Proyeksi peningkatan PAD tersebut bersumber dari proyeksi peningkatan sektor pajak daerah sebesar Rp2,11 miliar, sektor hasil retribusi daerah sebesar Rp5 juta, dan sektor lain-lain PAD yang sah meningkat Rp92,68 miliar.
“Khusus sektor lain-lain PAD yang sah, bersumber dari peningkatan pendapatan BLUD sebesar Rp1,5 miliar dan dana BOS satuan pendidikan negeri sebesar Rp95,93 miliar,” bebernya.
Penganggaran dana BOS tersebut, kata dia, sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri No.910/106/SJ tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggung jawaban Dana BOS.(toni)

