Pringsewu(PBO)-Kepolisian Daerah Lampung (Polda Lampung) mengamankan 6 ton BBM oplosan di Desa Klaten, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, Kamis, (6/7/2017) sekitar pukul 01.30 WIB.
Adapun barang bukti yang diamankan Subdit I Ditreskrimsus Polda Lampung satu unit colt diesel hijau BE 9067 CR dan satu mobil pick up warna putih jenis Grand Max BE 9455 UE, 8 tabung berukuran 1 ton berisi sisa minyak dioplos sebanyak 6 ton. Barang bukti diamankan di kediaman Dedi di Desa Klaten, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Sudjarno mengatakan ini pengungkapan premium dan pertalite oplosan. terbesar yg ada di lampung”Kita mengungkap ini berdasarkan keluhan masyarakat. Setelah mengisi di pertamini,” ungkap dia dalam ekspose di Mapolda Lampung, Jumat, 7 Juli 2017(rls)

