Chusnunia Chalim, Copot Jabatan Kadiskes Lampung Timur

Lampung Timur(PBO)-bupati Lampung timur melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Syahrudin Putera ,rabu(5/7)menyerahkan SK Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur kepada Drs Mirwansyah, digedung Dinas Kesehatan setempat. Sekertaris daerah kabupaten bumei tuah bepadan Lampung timur Syahrudin Putera mengatakan, penyerahan SK Plt Kadiskes ini sesuai dengan surat perintah Bupati Nomor 800/1337/25/2017 tanggal 05 Juli 2017 tentang penunjukan Drs Mirwansyah sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur.

“Penunjukan ini  sudah sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku agar proses pembangunan khususnya yang ada di Dinas kesehatan tidak terbengkalai,” katanya.Menurut syahrudin  penunjukan Plt Kadiskes ini juga menindaklanjuti ditetapkannya Kadiskes Lamtim Definitif Dr. Evi Darwati MARS sebagai tersangka oleh Polda Lampung.Untuk itu Syahrudin menghimbau kepada Plt kadis kesehatan Drs Mirwansyah untuk segera melakukan Rapat koordinasi dengan jajaran terkait seperti Kabid, Kasi serta Uptd Kesehatan agar proses pelayanan kesehatan terhadap masyarakat kembali seperti biasa.“Saya yakin beliau  Drs

Mirwansyah selaku Plt Kadiskes dapat menjalankan tugas dengan baik, dan saya berharap segera menggelar Rapat agar segala bentuk pekerjaan dapat diselesaikan, karena Dinas kesehatan tempat pelayanan terhadap masyarakat,” ungkapnya.mengenai proses hukum yang menimpa orang nomor 1 dijajaran dinas kesehatan  yang telah ditetapkan sebagai tersangka  oleh Polda Lampung dan saat ini tengah menginap dihotel prodeo polda Lampung,

Pemerintah Lampung Timur sangat mendukung dan menghormati proses hukum.“dengan tetap berpegang teguh dengan azaz praduga tak bersalah. untuk pemberian bantuan hukum terhadap kadis kesehatan kita akan rapatkan terlebih dahulu,” tegasnya.SeJak mencuatnya kasus dugaan pungli dana JKN ke permukaan  Mantan Kadiskes Lamtim Dr. Evi Darwati MARS sudah tidak berada di kantor hingga ia di tetapkan tersangka dan ditahan oleh Polda Lampung.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *