Kalianda (PBO)– Erdiansyah selaku Camat Kalianda beserta satpol pp dan damkar lamsel akhirnya menutup sementara PT Maju lancar abadi yang berada di desa munjuk sampurno kec kalianda (04/07/17).Penutupan perusahaan ini yang merupakan sub kontraktor proyek JTTS sampai saat ini juga belum mengantongi izin dari Dinas terkait yaitu Dinas perijinan lamsel.
“Untuk sementara waktu kita tutup PT tersebut sampai semua perijinan dilengkapi. Saat ini hanya izin lingkungan saja yang baru dipunyai PT tersebut, ijin yang lainnya belum dipunyai,segala sesuatunya harus diproses perijinannya jika tidak sesuai tata ruang harus dihentikan dulu “kata Erdiansyah selaku Camat Kalianda. Beliau juga menjelaskan perusahaan penyuplai batu spit tersebut sepenuhnya belum beroprasi,akan tetapi jika selama didirikannya perusahaan tersebut tidak mengikuti prosedur yang jlas,pihaknya akan melakukan tindakan yg tegas berupa penutupan sementara.
“jika semua perijijan semua sudah dilengkapi past Jami Alan buka kembali PT tersebut Dan tidal kami batasi mengenai batas waktunya akan tetapi lebih cepatkan lebih baik “terang Erdiansyah selaku camat Kalianda. Had yang sama hugs diungkapkan oleh kasat pol PP dan damkar lamsel Maturidi yang diwakili Oleg kasi Ops pol PP Hendri gunawan. (bam)