JAKARTA – Belasan WNA Maroko yang jadi PSK bertarif Rp 5 juta untuk sekali pelayanan. Namun, tidak semua lelaki bisa menjadi pelanggan mereka.
“Tarif Rp 5 juta untuk short time,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan saat dihubungi detikcom, Sabtu (22/10/2016).
“95 persen maunya ke (pelanggan) orang asing juga. Ekspatriat asing atau pria arab,” sambungnya.
FOTO ISTIMEWA
17 WNA perempuan Maroko itu diamankan di sebuah tempat hiburan malam, Jumat (21/10) dini hari kemarin. Berdasarkan hasil pemeriksaan, 6 dari 17 perempuan itu tidak ditemukan indikasi sebagai PSK.
“Yang 6 tidak terbukti, kita sudah cek paspornya, dilihat di situ dia bolak-balik ke Jakarta ngapain saja kan kelihatan,” ujarnya.
Pihak Imigrasi akan berkoordinasi dengan kepolisian dalam penanganan kasus ini. Hal itu untuk penyelidikan pelanggaran pidana di kasus tersebut.
“Nanti kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian bila ditemukan unsur-unsur tindak pidana umumnya,” kata Kepala Humas Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Heru Santoso dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (22/10/2016).
Imigrasi Akan Koordinasi dengan Polisi Soal PSK Maroko
Jakarta – Pihak Imigrasi akan berkoordinasi dengan kepolisian dalam penanganan kasus 17 WNA Maroko yang jadi PSK. Hal itu untuk penyelidikan pelanggaran pidana di kasus tersebut.
“Nanti kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian bila ditemukan unsur-unsur tindak pidana umumnya,” kata Kepala Humas Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Heru Santoso dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (22/10/2016).
Sebagaimana kasus-kasus sebelumnya, lanjut Heru, pihaknya melimpahkan ke kepolisian jika ditemukan unsur pelanggaran pidana.
“Seperti kasus (WNA jadi) gigolo di Batam, tindak pidana umumnya kami serahkan ke pihak kepolisian. Ada WNInya yang diduga bertindak selaku muncikarinya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat mencokok 17 WNA asal Maroko pada Jumat (21/10/2016) pukul 01.30 WIB dini hari. Para WNA perempuan itu melakukan praktik prostitusi di sebuah tempat hiburan malam yang berada di bilangan Senayan.
Pihak Imigrasi menduga kuat para WNA Maroko yang jadi PSK di Indonesia tidak bergerak sendiri. Kemungkinan adanya sindikat di balik masalah ini pun diburu.
“Masih kita dalami sudah berapa lama jadi PSK, apakah ada sindikatnya. Masih proses penyelidikan,” kata Heru. (Sumber : Detikcom).