KAMMI TOLAK DEMO AMPB 27 AGUSTUS, TAPI ADA YANG PERLU DIKETAHUI SOAL SIAPA YANG BICARA ATAS NAMA ORGANISASI INI

JAKARTA (PBO)-Jumat, 21 Agustus 2026. Di sebuah kafe di Tebet, Jakarta Selatan, seseorang yang memperkenalkan dirinya sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia, Muhammad Amri Akbar, menggelar konferensi pers dan menyatakan secara resmi menolak rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026.

Tapi sebelum masuk ke substansi pernyataannya, ada satu hal yang perlu diketahui publik: KAMMI saat ini sedang mengalami sengketa kepemimpinan internal yang serius. Amri Akbar mengklaim jabatan ketua umum berdasarkan Muktamar XIV yang diselenggarakannya di Asrama Haji Ambon pada 22-28 Juni 2026. Sementara itu, kubu lain yang mengklaim sebagai PP KAMMI sah menyatakan Amri sudah resmi dipecat sebelum muktamar itu digelar — dan menganggap seluruh hasil muktamar di Ambon tidak sah. Ketua Umum yang diklaim sah oleh kubu satunya adalah Ahmad Jundi Khalifatullah, terpilih dalam Muktamar XIII di Mataram. Sengketa ini bahkan sudah berujung pada laporan pidana ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan dokumen organisasi. Sebanyak 141 Pengurus Daerah KAMMI dari seluruh Indonesia sempat menyatakan menolak klaim kepemimpinan Amri Akbar.

Dengan latar belakang itu, pernyataan Jumat kemarin perlu dibaca sebagai sikap dari salah satu kubu dalam KAMMI yang sedang bersengketa — bukan sikap resmi organisasi secara keseluruhan yang sudah disepakati.

Adapun substansi pernyataan Amri: ia menolak aksi AMPB bukan karena menentang tuntutan yang dibawa. KAMMI justru mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset dan pemberantasan korupsi. Yang ditolak adalah cara yang dinilai KAMMI berpotensi keluar dari koridor hukum — khususnya pernyataan dari salah satu koordinator AMPB di ruang publik yang mengindikasikan ancaman menyandera anggota DPR apabila tuntutan mereka diabaikan. “Pernyataan yang mengarah pada niat menyandera atau mengancam anggota DPR RI merupakan bentuk eskalasi yang tidak dapat dibenarkan dalam alam demokrasi yang beradab,” kata Amri.

KAMMI juga menyoroti konteks situasi nasional saat ini: gempa besar di NTT masih dalam masa tanggap darurat dengan puluhan ribu orang mengungsi, dan kebakaran hutan di Kalimantan belum terkendali. Amri menyerukan energi bangsa diarahkan pada solidaritas kemanusiaan, bukan konflik politik. Ia mengajak AMPB dan seluruh elemen masyarakat menyalurkan aspirasi melalui forum resmi, audiensi dengan DPR, dan mekanisme partisipasi publik yang sudah tersedia.

Sementara itu, AMPB sendiri belum memberikan tanggapan langsung atas pernyataan KAMMI ini. Aksi 27 Agustus dijadwalkan tetap berlangsung.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *