JAKARTA (PBO)-Kabut asap dari Kalimantan sudah melayang ke Singapura dan Malaysia. Warga di kedua negara itu mengeluh, dan protes mengalir lewat berbagai saluran — media sosial, pernyataan pejabat, hingga permintaan resmi agar Indonesia segera menangani karhutla. Di sinilah Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, politikus Partai Kebangkitan Bangsa dari Dapil Sumatera Utara II, memilih untuk tidak diam.
Jumat, 21 Agustus 2026, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Marwan berbicara kepada wartawan dengan nada yang tidak bisa disebut halus. Ia meminta pemerintah memberi penjelasan kepada negara tetangga bahwa penanganan karhutla memang rumit — wilayah Indonesia luas, dan api gambut tidak seperti api biasa. “Ya saya kira kita memberi penjelasan pemahaman ke negara tetangga, bahwa Indonesia agak rumit juga menanganinya karena luasnya wilayah,” katanya.
Tapi di situ Marwan tidak berhenti. Ia mengangkat sesuatu yang jarang disuarakan secara terbuka oleh pejabat Indonesia dalam konteks protes asap dari negara tetangga: bahwa Malaysia dan Singapura juga memiliki perkebunan di Indonesia, termasuk kelapa sawit. Dan perkebunan itu, menurut Marwan, tidak bisa lepas dari pertanyaan tentang siapa yang bertanggung jawab atas pencegahan kebakaran di lahan-lahan tersebut. “Perlu juga disadarkan bahwa Malaysia, Singapura juga punya kebun juga di Indonesia. Ya jangan memprotes, tapi ikut dong pencegahan. Dia buka sawit juga di sini, baik perusahaan maupun orang per orang,” ujarnya.
Pernyataan ini langsung ramai ditafsirkan — sebagian menyebutnya “keceplosan,” sebagian lain melihatnya sebagai argumen diplomatis yang sengaja dilempar. Yang perlu dicatat adalah konteksnya: Marwan tidak secara eksplisit menyatakan bahwa karhutla di Kalimantan disebabkan sepenuhnya oleh pembukaan lahan sawit oleh perusahaan Malaysia atau Singapura. Yang ia katakan adalah bahwa pihak yang memiliki kepentingan bisnis di lahan Indonesia juga seharusnya ikut menanggung tanggung jawab pencegahan — bukan hanya memprotes dampaknya.
Dari sisi data, pertanyaan soal keterlibatan perusahaan perkebunan dalam karhutla memang bukan isapan jempol. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia mengungkap bahwa sejak Januari hingga Juli 2026 saja, sudah tercatat 34.262 titik panas dengan luas indikatif kebakaran 33.837 hektare di Kalimantan — dan belasan perusahaan perkebunan sawit maupun pertambangan diduga terlibat. Kementerian Kehutanan sendiri sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat pemegang izin pengelolaan hutan di Kalimantan Barat.
Marwan juga menggunakan kesempatan yang sama untuk mengkritik BNPB. Ia menilai badan penanggulangan bencana itu seharusnya sudah bergerak jauh sebelum api meluas, mengingat prediksi musim kemarau panjang sudah diketahui sejak lama. “Jangan sampai harus ditetapkan dulu sebuah bencana baru ditangani, itu keburu orang sudah menderita,” tegasnya.
Di balik perdebatan soal siapa yang “keceplosan” atau siapa yang justru berani mengungkap fakta, ada pertanyaan yang lebih substansial: di negara yang setiap tahun membakar jutaan hektare lahan dan asapnya mengepung tetangga, siapa sesungguhnya yang harus duduk di meja pertanggungjawaban? (*)

