KETUM PWDPI: USUT TUNTAS KASUS PT SGC, JANGAN SAMPAI MENYIA-NYIAKAN JASA FEBRI ADRIANSYAH

LAMPUNG (DLO) — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PWDPI, M. Nurullah RS, menyampaikan pernyataan sikap tegas sekaligus mendukung seruan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC) di atas tanah milik Kementerian Pertahanan.

“Kami mencermati perkembangan penyelidikan Kejaksaan Agung terkait kejanggalan penerbitan sertifikat HGU atas lahan seluas puluhan ribu hektar yang merupakan aset strategis Kementerian Pertahanan. Ini bukan sekadar sengketa lahan biasa — ini menyangkut aset negara, keuangan rakyat, dan masa depan generasi Lampung,” tegas M. Nurullah RS, Jumat (21/8/2026).

Ketum PWDPI menegaskan penyelidikan harus berjalan transparan dan tuntas. “Siapa pun yang terlibat dalam pengalihan atau pemanfaatan aset negara untuk kepentingan pribadi wajib diusut tanpa pandang bulu. Rakyat berhak mengetahui siapa yang berani menggarong tanah milik Kementerian Pertahanan dan keuntungan itu mengalir ke siapa,” tambahnya.

Terkait Permohonan Amnesti untuk Febri Adriansyah

Menyambut suara masyarakat yang memohon perhatian Presiden Prabowo Subianto terkait nasib mantan Jampidsus Febri Adriansyah, M. Nurullah RS menyampaikan:

“Kami mengapresiasi jasa nyata Bapak Febri Adriansyah. Pencabutan HGU PT SGC seluas 85.244 hektar adalah bukti nyata beliau berjuang menyelamatkan aset dan keuangan negara. Rakyat Tulang Bawang tidak akan melupakan jasa tersebut.”

Ketum PWDPI memahami kekhawatiran masyarakat bahwa perkara besar ini terhenti. “Masih terbentur persoalan penting: dugaan pengemplangan pajak yang nilainya luar biasa, penerbitan sertifikat atas lahan 85.422 hektar, serta pencekalan Gunawan Yusuf dan Ny. Lee Purwati ke luar negeri. Febri Adriansyah adalah orang yang paling memahami seluk-beluk perkara ini. Membiarkan beliau tidak terlibat sama dengan membiarkan kebenaran tertutup,” ujarnya.

Oleh karena itu, PWDPI turut mendukung permohonan masyarakat agar Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan pemberian amnesti atau pengampunan jika memang terdapat kesalahan yang diduga dilakukan.

“Keadilan bukan hanya soal menghukum yang bersalah, tetapi juga memastikan kebenaran terungkap dan aset rakyat kembali. Jika beliau dapat kembali menyelesaikan apa yang sudah dimulai, itu adalah kemenangan bagi keadilan dan kepentingan negara,” pungkas M. Nurullah RS.

Pernyataan ini ditujukan kepada Kejaksaan Agung, Komisi Kejaksaan RI, KPK, serta Presiden RI agar memastikan penegakan hukum berjalan seimbang, tidak hanya menindak, tetapi juga menghargai mereka yang berjuang menyelamatkan harta milik rakyat. (Humas PWDPI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *