Tulang Bawang(PBO)- Menyambut arus mudik/arus balik Hari Raya Idul Fitri 1438 H, aparat gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Tulang Bawang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang dan Jasa Raharja, melakukan pengecekan kelayakan Angkutan Lebaran yang akan beroperasi di Kabupaten Tulang Bawang.
Upaya mempersiapkan kelayakan sekaligus menertibkan angkutan lebaran itu, dilaksanakan oleh petugas gabungan, selama tiga hari dari 6 s.d 8 Juni 2017. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulang Bawang, Thuhir Alam mengatakan, dalam razia yang digelar, petugas gabungan diantaranya menertibkan kendaraan angkutan umum, seperti yang over kapasitas muatan dan kendaraan tidak laik jalan.
“Kami melakukan razia untuk menertibkan kendaraan selama tiga hari, terhitung mulai hari ini. Kendaraan yang kami tertibkan adalah kendaraan tidak laik jalan. Misalnya, lampu rem, kondisi ban, mesin, dan lain sebagainya,” terangnya Selasa (6/6/2017), saat memantau razia angkutan umum di Terminal Menggala.
Namun dalam razia itu, Dinas Perhubungan tidak melakukan penindakan, dan hanya memberikan himbauan. “Tujuannya, untuk keselamatan pengendara dan penumpang mudik lebaran,” tandas Kepala Dinas Perhubungan, Thuhir Alam.
Meski demikian, tugas penindakan dilakukan oleh Satlantas Polres Tulang Bawang, yang fokus mengecek kelengkapan surat kendaraan dan kendaraan over kapasitas.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Kasatlantas Polres Tulang Bawang AKP Adit. Menurutnya, jajarannya tetap berkoordinasi dengan Dishub Tulang Bawang terkait penindakan seperti terhadap surat kendaraan dan kendaraan over kapasitas.
“Dalam razia ini, kami fokus kepada penindakan kelengkapan kendaraan dan yang bermuatan over kapasitas. Bentuk penindakannya berupa tilang dan mengimbau agar pengendaraan untuk melengkapi surat kendaraan,” jelasnya.(pmd)

