Lampung Barat(PBO)- Kabar gembira, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Barat bakal menerima gaji tiga kali lipat. Pada Juni nanti selain gaji pokok, mereka juga memperoleh gaji ke-13 dan 14.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lambar, Sudarto mengatakan, untuk merealisasikannya sampai sejauh ini tidak ada kendala, tinggal menunggu sinyalemen dari pemerintah pusat.
Ia menguraikan, untuk anggaran gaji bulan Juni telah disiapkan sebesar Rp 16.205.052.507, kemudian untuk gaji ke-13 dianggarkan Rp15.400.249. 047, dan gaji ke-14 sebesar Rp 12.618.933.786. “Secara formal kami belum menerima petunjuk terkait pembayaran gaji 13 dan 14, namun dari informasi yang diterima di bulan Juni ASN akan mendapat tiga kali gajian,” kata Sudarto.
Lebih lanjut, diakuinya gaji 13 dan 14 memang ada setiap tahun, hanya saja mengenai teknis pencairan dan besaran anggarannya, masih menunggu petunjuk dari pusat. “Biasanya teknis itu mengacu ke Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Untuk besaran yang harus dibayarkan juga belum bisa kami pastikan, karena masih akan menunggu petunjuk pusat,” ungkapnya.
Sudarto memastikan, bila sudah ada petunjuk dari pusat maka segera direalisasikan. “Kalau gaji bulanan itu tidak boleh telat. Jadi sudah dipersiapkan. Tapi untuk gaji 13 dan 14, kita tunggu saja petunjuk pusat. Kalau itu sudah turun, kami pastikan tidak akan ada kendala. Artinya siap untuk dibayarkan,” jelas dia.(*)