BANDAR LAMPUNG : Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lampung, mendaftarkan 85 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Kamis (11/5/2023).
Ketua DPD PDIP Lampung, Sudin mengatakan, pihaknya mendaftarkan Bacaleg sesuai dengan kursi yang ada di DPRD Lampung. Dari jumlah tersebut, Sudin mengklaim 37,6 persen dengan jumlah 32 diantaranya kuota Bacaleg perempuan.
Terkait nama yang didaftarkan ke KPU apakah bakal berubah sebelum penetapan dartar calon tetap (DCT), Sudin menyebut, jika tidak ada halangan bersifat manusiawi maka tidak ada gantinya.
“Untuk nama petahana di Dapil hampir semuanya tetap, karena kami menghargai perjuangan yang sudah dilakukan anggota fraksi,” ujar Sudin.
Sementara saat ditanya untuk target di Dapil Bandar Lampung, Sudin menargetkan harus tetap meraih empat kursi. Sementara untuk di Dapil lainnya, PDIP Lampung menargetkan harus ada penambahan kursi.

