Pemalang, (Pena Berlian Online)-8-5-2023. Kementerian Agama Republik Indonesia, mengadakan bimbingan manasik haji se-Kabupaten Pemalang.
Bertempat di Gedung Serba Guna Pemalang pada Hari Senin 8-5-2023 mulai pukul 09.00 Wib sampai selesai.
Dihadiri oleh Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, ST beserta Istri Santhi Rosalia. Hadir Kepala Dinas Kesehatan Pemalang, dokter Yulies Nuraya. Diikuti oleh 633 peserta manasik haji ditambah lunas cadangan 43 orang.
Menurut Kasi Penyelenggaan Haji dan Umroh Kemenag Pemalang, H. Amin Wijayanti, SH bahwa biaya naik haji untuk tahun 2023 yang reguler Rp 59.800.000,-.
“Mereka telah mendaftar 10-11 tahun yang lalu. Jika sebelum berangkat haji telah meninggal dunia maka yang punya hak waris, yang akan menggantikan menjalankan ibadah haji,” jelasnya.
Di Pemalang untuk pemberangkatan ibadah haji tahun ini, ada tambahan sebanyak 55 kuota haji. Sementara itu calon peserta haji yang sampai hari ini (8/5/2023) mampu melunasi biaya ada sudah 43 orang, lanjutnya dalam menutup konfirmasi.
dr. Yulies Nuraya selaku Kadin Kesehatan Pemalang menyampaikan bahwa peserta usia lanjut akan mendapat perlakuan khusus.
“Ada program khusus, namanya Program Ramah Lansia. Maksudnya peserta ibadah haji yang muda-muda punya kewajiban untuk menjaga peserta lansia selama dalam perjalanan sampai ke Arab serta dalam proses menjalankan ibadah haji, juga menjaga keselamatanya sampai kembali ke Indonesia,” ungkapnya.
Plt Mansyur Hidayat, ST menyampaikan di depan 633 peserta manasik haji di Gedung Serba Guna Pemalang, bahwa setiap peserta haji harus mampu menjaga kesehatan agar tak ada gangguan pada waktu berada di Arab. Mengingat secara geografis beda dengan negara kita. Mempersiapkan jasmani dan rohani secara prima itu satu hal yang sangat penting.
“Persiapkan segala sesuatu dengan baik termasuk barang-bagang yang harus dibawa, dan minta petunjuk kepada siapa saja yang pernah menjalankan ibadah haji,” ungkapnya.
Pikiran pikiran yang berkaitan dengan keadaan di rumah sementara lupakan, ingat bahwa perjalanan ini adalah perintah Allah sesuai rukun Islam yang kelima. Jangan sampai dinodai hal-hal kecil yang mengganggu kesucian beribadah haji, lanjutnya dalam mengakhiri sambutanya.
(Kustajianto, Suhari)

