Tegal (Pena Berlian Online) – 23-11-2022. Seorang lanjut usia tergeletak di depan Konplek Pertokoan Banjaran Adiwerna, dikawal Patroli Polres Tegal berobat ke Puskesmas.
Menurut Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa’at, S.I.K bahwa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah penting. Satu diantara caranya dengan merespone pengaduan dari masyarakat secara langsung atau digital.
Pada Hari Selasa tanggal 22 Nopember 2022 petugas piket Regu Patroli Polres Tegal mendapat laporan dari warga. Pelapor dengan cara menghentikan kendaraan R4 Backbone Patroli Satsamapta, di Jalan Raya Banjaran Adiwerna Kabupaten Tegal.
Dalam laporanya menyampaikan bahwa seorang lanjut usia tergeletak di depan Komplek Pertokoan Banjaran Adiwerna.
Disampaikan oleh AKP Surahno, SH selaku Kasatsamapta Polres Tegal bahwa anggota Sasamapta melakukan dialog kemudian menghubungi Puskesmas Adiwerna dan mengawalnya.
Kakek yang berusia 91 tahun dengan alamat Desa Jatirawa Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal, setelah dikawal ke Puskesmas lalu menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Jatirawa untuk menyanpaikan langsung kepada keluarganya. Demikian penjelasan Bripka Tutur Ariyanto, SH selaku Kasubnit 2 Polres Tegal.
Respone cepat merupakan kewajiban anggota Polri untuk peka dan peduli dengan lingkunganya, demikian instruksi Kapolda Jateng Irjend Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.St., Mk., S.H yang mewajibkan seluruh anggota Polri Jawa Tengah, agar peka dan peduli pada lingkungan.
Hal ini sesuai dengan Program Quickwins Kapolri Jendral Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.si merupakan langkah nyata agar dipercaya masyarakat.
(Kustajianto)