Tegal (Pena Berlian Online) 23-11-2022 Untuk meningkatkan kemampuan melayani masyarakat, pada hari Selasa (22/11) Polres Tegal dan Bank Jateng adakan pelatihan etika pelayanan publik.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Safa’at, S.I.K yang diwakili oleh Kabag SDM Kompol Nita Febrianti, S.T., S.I.K membuka pelatihan kemampuan etika dalam melayani publik, di Gedung Sasana Sabda Bhayangkara (SSB) Polres Tegal pada 22 Nopember 2022.
Peserta pelatihan dari anggota Polres Tegal, yang bertugas khusus melayani publik serta Polsek jajaranya.
Tujuan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan anggota Polri dalam melayani masyarakat dalam rangka mewujudkan pelayanan prima.
Menurut Kompol Nita, bahwa pelayan publik harus ramah, berempati dan mampu memberi solusi keluhan masyarakat sesuai undang-undang.
Sementara itu dari Bank Jateng Cabang Slawi, Fachrudin Arif, S.P., S.Psi., M.Si menyampaikan materi etika pelayanan publik dengan jelas.
Pelayanan publik yang disosialisasikan meliputi satlantas (SIM, STNK/SAMSAT dan BPKB), Satintelkam (Pelayanan SKCK), pelayanan SPKT, Satreskrim, Satresnarkoba (Pelayanan Pendidikan Tindak Pidana) dan SPKT Polsek jajaranya.
“Dalam berinteraksi, kita wajib menggunakan bahasa yang komonikatif dengan penampilan yang ceriah serta semangat agar masyarakat tidak jenuh,” ungkap Fachrudin.
Wajib menguasai persyaratan, mekanisme, jangka waktu dan serba serbi terkait pelayanan publik yang diselenggarakan, lanjut Fachrudin dalam mengakhiri materinya.
(Kustajianto, Muchlasin)

