DPRK Subulussalam Di Dapil II Penanggalan Bertambah, Dapil Sultan Daulat Berkurang

Subulussalam, Aceh (Pena Berlian Online) – Memasuki tahapan pelaksanaan kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang, kini tengah menjadi pembicaraan hangat baik di warung kopi maupun di media sosial.

 

 

Terkhusus dikalangan masyarakat kecamatan penanggalan yang saat ini sedang hangat-hangatnya membahas isu terkait penambahan jumlah kursi DPRK dapil II Penanggalan.

 

Menanggapi isu yang beredar ,salah satu tokoh muda dari kecamatan Penanggalan yang juga merupakan politikus dari Gerindra itu Syahbudiono mengatakan jika informasi itu falid ini tentunya menjadi sebuah keuntungan politik bagi Dapil Kecamatan Penanggalan.

 

 

“Jika itu benar ini menjadi sebuah peluang besar bagi putra putri Penanggalan yang ingin duduk di kursi legislatif”kata Syahbudiono kepada media ini Kamis 10 November 2022 Malam

 

Dijelaskan, bahwa terkait terjadinya penambahan kursi di Dapil Kecamatan Penanggalan itu dapat diyakini dengan melihat pertumbuhan penduduk di wilayah Kecamatan Penanggalan bertambah signifikan.

 

“Namun, dalam hal ini tentunya kita harus kroscek kepada KIP selaku lembaga yang dapat memberikan keterangan resmi,” sebutnya. Jika hal ini benar tentunya merupakan kabar yang sangat baik, dengan bertambahnya jumlah kursi di Dapil II Kecamatan Penanggalan ini berdampak positif bagi kemajuan Kecamatan Penanggalan,” ujar nya.

 

Sementara itu, Ketua Komis Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam, Asmiadi, saat dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini belum ada kepastian secara hukum terkait pembagian kursi di dapil tertentu, mengingat salah satu faktor pendukung terkait penambahan kursi iyalah dari data jumlah penduduk.

 

 

 

“Sementara sejauh ini jumlah Data Pemilih yang di Rilis KPU RI yang Dikirim kepada (KIP) Kota Subulussalam 96.296 yakni, Simpang Kiri 38.359, Penanggalan 18.154,Runding 14.900, Sultan Daulat 18.006 sedangkan di kecamatan Longkib 6.877″kata Asmiadi

 

Dari data diatas kita bisa menarik hipotesa/kesimpulan awal. Pun demikian untuk lebih berkepastian kita tunggu sama-sama aturan teknis terkait pembagian alokasi kursi,” ucap Asmiadi.

 

Berkaitan dengan hal itu, lebih lanjut Asmiadi menyebutkan bahwa untuk lebih berkepastian, saat ini KIP masih dalam tahap pemetaan.

 

“Mari sama-sama kita tunggu tahapan penetapan dapilnya di awal 2023.

Mohon dukungannya dari teman2 pers.Tutupnya

Tutupnya.

 

Roni Syahputra Berutu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *