Labuhanbatu (Pena Berlian Online)- ketua Singa Perss Labuhanbatu Raya Ir Syafrizal Siregar atau di panggil akrabnya Bang Buyung Meminta kepada Kapolres Labuhanbatu dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu agar Meninjau kembali terkait ijin sekaligus Han’s yang sekarang ini berganti Nama Dengan Brother. Minggu 9/10/2022.
Dari penelusuran Ketua Singa Perss Labuhanbatu Raya bersama dengan Anggota bahwanya ijin dari Hiburan Malam Han’s (Brother) belum mempunyai ijin dari Dinas terkait yang ada di kabupaten Labuhanbatu.
Lokasi Hiburan Malam Han’s (Brother) di jalan Baru Bay Pass tepatnya di Kelurahan Lobusona Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara.
Di tambah lagi Ketua Singa Perss Labuhanbatu Raya menerima laporan dari Anggota singa Perss yang sudah menelusuri di Hiburan Malam tersebut di duga tempat beredarnya Obat terlarang serta Narkotika jenis Sabu.
Dengan adanya laporan dari Anggota Singa Perss ,Ketua Singa perss juga meminta kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Arlia Rangkuti SIK bersama dengan Kasat Pol PP Labuhanbatu M Yunus agar segera menindak Lajuti serta menutup menanggapi Laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan beroperasinya Hiburan malam Han’s (Brother) yang ada di jalan Baru Bay pass
Dari penelusuran tersebut Ketua Singa Perss Labuhanbatu Raya Ir Syafrizal Sirigar (Buyung) meminta kepada Polres Labuhanbatu dan Satpol PP Labuhanbatu Agar menindak Lajuti menutup terkait beroperasinya Hiburan Malam tersebut.
Buyung ” Saya dari Singa Perss Labuhanbatu Raya meminta kepada Polres Labuhanbatu dan Satpol.PP Labuhanbatu agar menindak serta menutup dan mempertanyakan ijin dari Han’s (Brother),saya juga berharap agar menindak Oknum yang Mengaku Humas dari Hiburan Malam tersebut ” tuturnya pada Awak media .(DS)