Jalan Longsor Km 171 Ditutup Total, Pemkab Tanbu Tunggu Hasil Penyelidikan Geolistrik BPJN Kalsel

 Tanah Bumbu  ( PBO)-KEPALA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Subhansyah memastikan ruas Jalan A Yani Km 171, Satui yang mengalami longsor akan segera ditutup total.

AKIBAT adanya kejadian longsoran susulan diputuskan untuk ditutup total di jalan nasional, sehingga tidak bisa lagi dilintasi kendaraan bermotor,” ucap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanbu, Subhansyah kepada awak media di Banjarmasin, Jumat (7/10/2022).

Menurut dia, berdasar hasil pertemuan pihaknya dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan, diputuskan agar Pemkab Tanah Bumbu segera mengumpulkan perusahaan pertambangan batubara di Desa Satui Barat, Satui Jadi, pihak perusahaan atau penambang batubara diminta untuk ikut membantu penanganan jalan alternatif,” ucap Subhansyah.

Masih kata dia, saat ini ruas Jalan A Yani Km 171 Satui yang mengalami longsor, bahkan kondisinya kian parah akan segera diuruk, terutama di titik longsoran oleh pihak perusahaan tambang.

“Termasuk, kondisi jalan (jalur) peralihan atau alternatif, kontur tanahnya masih lembek, sehingga butuh pengerasan. Kami akan segera hampar permukaan jalan dengan batu basecourse (material urukan dari batu gunung),” ucap Subhansyah.

Senada Subhansyah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tanbu Hamdan mengungkapkan saat ini pihak BPJN Kalsel telah melakukan penyelidikan geolistrik untuk mengetahui rembesan air di lokasi jalan nasional yang mengalami ambles.

Geolistrik adalah metode geofisika untuk mengetahui sifat-sifat kelistrikan lapisan batuan di bawah permukaan tanah dengan cara menginjeksikan arus listrik ke dalam tanah. Tujuannya, mencari resistivitas atau tahanan jenis untuk besaran (parameter) yang menunjukkan tingkat hambatan terhadap arus listrik dari jenis batuan di dalam tanah.

Sedangkan untuk jalan alternatif akan segera dibangun secepatnya. Saat ini masih terkendala soal pembebasan lahan,” ucap Hamdan.

Sementara itu, untuk rute jalan alternatif telah diberlakukan Pemkab Tanbu yang harus melintas di jalan tambang (hauling) HB Putra, guna menghindari lokasi longsor ruas Jalan A Yani Km 171, Satui. Panjang jalur alternatif ini mencapai 11,5 kilometer yang bebas bagi semua jenis angkutan laiknya jalan nasional sebelum ambles pada Rabu (28/9/2022) lalu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *