Murung Raya, (Penaberlian.com)-Dalam rangkaian kegiatan penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Kalteng, Badan Publik Kategori Kabupaten/Kota yang masuk dalam 5 peringkat teratas selanjutnya mengikuti tahapan akhir penilaian dengan melakukan paparan dan presentasi, kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Luwansa, Kota Palangka Raya, Kamis (6/10/2022).
PPID Utama Kabupaten Murung Raya (Mura) menyampaikan presentasi dihadapan tim penilai prestasi terkait keterbukaan informasi publik. Dalam paparan ini disampaikan gambaran pelayanan dan komitmen layanan publik serta komunikasi informasi publik.
Hadir mewakili Bupati Mura, Sekrateris Daerah Kabupaten Murung Raya yang juga selaku pengarah/ atasan PPID Hermon, Kadis Kominfo SP Kab.Mura Bimo Santoso, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Tenny Puspitasari, staf PIKP Nofriandy Imanuel dan Evi Rusiana.
Terkait dengan komitmen dan inovasi Sekda Kab.Mura Hermon menjelaskan, PPID Utama Kab.Mura mendukung seluruh PPID Pelaksana untuk semakin meningkatkan kinerja PPID Pelaksana dalam menyediakan data Informasi Publik, mengadakan Bimtek/Pelatihan, Sosialiasi, Pembinaan dan Coaching Clinic untuk seluruh Pejabat dan Operator PPID Pelaksana agar memahami dan mahir dalam proses pengelolaan data PPID, sehingga bisa mendeliver layanan secara lebih profesional, menyiapkan server dan jaringan penyimpanan lokal agar apabila terjadi gangguan jaringan internet proses pengelolaan PPID bisa tetap berjalan.
(M.ilmi)
Sumber infopublik.