Kementerian Dalam Negeri Menerbitkan Kode Wilayah Administrasi Kepemerintahan Desa Untuk 10 Nagari

Agam(Pena Berlian Online) Setelah melewati sejumlah tahapan yang cukup memakan waktu, akhirnya Kementerian Dalam Negeri menerbitkan kode wilayah administrasi pemerintahan desa untuk 10 nagari pemekaran di Kabupaten Agam. Kode ini diterima langsung Pemprov Sumbar dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Jhon Wempi Wetipo yang disaksikan oleh Dr H Andri Warman, MM (Pak Bupati AWR) di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri jln Medan Merdeka Utara No 7 Jakarta Pusat, Senin (26/9).

Menurut Pak Bupati AWR, setelah diterbitkannya kode nagari ini, pemerintah daerah sudah bisa melanjutkan tahapan berikutnya seperti pelantikan Pj wali nagari, pembentukan lembaga nagari seperti Bamus, pembentukan panitia pemilihan serta pemilihan wali nagari. Namun, sebelum itu perlu ditunggu dulu keluarnya Permendagri yang jadi syarat untuk nagari definitif.

Pak Bupati AWR menyebutkan, Kabupaten Agam miliki 23 nagari persiapan, 10 diantaranya sudah peroleh kode desa dan 13 lagi sedang diproses oleh Kemendagri. Ke 13 nagari persiapan lagi sudah diverifikasi oleh Kemendagri, jika dinyatakan lolos secara administrasi kode desa juga sudah bisa diproses.

Ke 10 nagari persiapan yang sudah terbit kode desanya yakni, Durian Kapeh Darussalam, Dalko, Sungai Cubadak, Koto Gadang, Nan Limo, Salareh Aia Timur, Salareh Aia Barat, Salareh Aia Utara, Kamang Tangah Anam Suku dan Pauah Kamang Mudiak.

Di hari yang sama, Pak Bupati AWR bertolak ke Swiss Belhotel Serpong, Banten guna menghadiri prosesi penyerahan Anugerah Media Center Daerah 2022 yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI. Pada acara itu, Pak Bupati AWR didaulat menjadi tamu kehormatan.(chiko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *