Bupati Murung Raya Kukuhkan Pengurus Dewan Adat Dayak di 10 Kecamatan

Puruk Cahu, (Pena Berlian Online)-Bupati Kabupaten Murung Raya Drs. Perdie M. Yoseph secara resmi melantik dan mengukuhkan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) untuk 10 Kecamatan se- Kabupaten Murung Raya sekaligus membuka kegiatan rapat kerja DAD dan Damang Kepala Adat di Gedung DAD Mura , Senin (26/9/2022).

Dalam sambutanya, Bupati Perdie yang juga selaku Ketua umum Dewan Adat Daerah (DAD) Murung Raya mengharapkan kepada Ketua DAD pada tingkat Kecamatan beserta jajarannya yang telah baru dilantik ini agar dapat membantu menyelesaikan masalah-masalah aktual yang berkaitan langsung dengan persoalan masyarakat dayak dan hukum adat itu sendiri.

“Saya berharap adanya kontribusi dan sumbangsih pemikiran yang positif dan konstruktif pada setiap tingkatan pembicaraan sehingga semakin memperkuat peran kelembagaan DAD baik ditingkat Kecamatan, Kelurahan dan desa dalam mendukung pembangunan dan menawarkan solusi jitu atas masalah-masalah yang dihadapi masyarakat adat Dayak di wilayahnya masing-masing,”ucap Perdie.

Selain itu, ia juga meminta kepada semua peserta yang telah dilantik ini agar dapat terus menjalin sinergi bersama dengan DAD Murung Raya dan Pemkab Murung Raya untuk terus mengelorakan semangat persatuan Dayak untuk membangun eksistensi kelembagaan adat Dayak di Kabupaten Murung Raya.

“Tidak akan ada kekuatan yang mampu mengubah nasib masyarakat kita suku Dayak, kalau bukan kita sendiri,” tegasnya.

Selanjutnya, Perdie juga menambahkan dengan terlaksananya rapat kerja DAD Murung Raya, usai pelantikan dapat berlangsung dengan sukses dan lancar yang mengedepankan prinsip ‘Belum Bahadat’ serta menjunjung tinggi prinsip Huma Betang.

“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) di 10 Kecamatan beserta jajaran yang telah dilantik untuk periode 2022-2027. semoga kita semua selalu dapat menjalankan tugas sebaik mungkin dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” pungkasnya. (Asd)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *