Diduga Pemdes Tanggo Raso Dana 20 ℅ Ketahanan Pangan ada indikasi KKN

Bengkulu Selatan, ( Pena Berlian Online ) – Akibat pandemi covid-19 menyebabkan kurangnya kegiatan dimasyarakat, sehingga mengakibatkan menurunnya pasokan pangan nasional dan juga menurunya tingkat kesejahteraan masyarakat, (14/9).

Hal ini menjadi masalah serius oleh pemerintah pusat, sampai akhirnya menganggarkan 20 % ketahanan pangan dari Dana Desa (DD) guna mewujudkan kembali ketahanan pangan dan pemulihan ekonomi Masyarakat Desa Setempat yang terkena dampak lansung oleh Covid-19.

Namun ironisnya pelaksanaannya di lapangan sangat jauh seperti apa yang diharapkan. Seperti kejadian di Desa Tanggo Roso Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, ada dugaan pembagian anggota kelompok penerima/penglola ketahanan pangan  desa tersebut tebang pilih dan yang menerima orang-orang dekat Pemdes.

Guna menyajikan berita yang berimbang dan sesuai fakta, tim media melakukan investigasi dengan cara mendatangi langsung pihak Pemdes, di kantor desa setempat, Selasa (16/8).

Ridwan Agustian selaku Kepala Desa mengutaraka, “Kami Pemdes menunjuk langsung Kepala Dusun untuk membuat kelompok untuk penerima, untuk juknis dan teknis kepala dusun lah yang lebih tau,” tutupnya.

Ditempat terpisah, kepala dusun membenarkan hal tersebut, “Ia kami ditunjuk kepala desa untuk membuat kelompok penerima kolam lele, tiap dusun membuat 3 kelompok perkelompoknya menerima 3 kolam terpal.” ucapnya

Salah satu warga desa  yang tidak mau disebutkan namanya beliau sangat menyayangkan dengan kejadian ini, karna penerima kolam lele atau anggota kelompok penerima adalah orang dekat Pemdes dan Kepala Dusun, jelas ada pelanggaran dan dugan Nepotisme/KKN, perbuatan penyelenggara negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara, konfirmasi kepihak lainnya masih di upayakan. (Dedet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *