Pesawaran, (Pena Berlian Online) – Kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada tanggal 8 September 2022 Sekira pukul 22,30 Wib di Alfamart Desa Wates Kecamatan Way Ratai
Kasat Reskrim dan Kapolres Pesawaran AKBP Pratama Widodo.S.I.K..M.Si serta Kapolsek Padang Cermin beserta Tiam Tekab 308 mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan pada hari ini (12/9)
Setelah dilakukan pemeriksaan dari 8 orang saksi-saksi, barang bukti berupa buku catatan, kertas berita acara, motor, helm, gunting, tali plastik, lakban, rokok, jaket, baju, celana dasar, sepatu, kacamata, pemeriksaan hari ini yang di sampaikan oleh Kapolres Pesawaran.
Kronologis penangkapan setelah mendapatkan keterangan dari saksi-saksi Tim Tekab menemukan cctv yang ada di toko tersebut dan motor pelaku Vario warna putih yang tertinggal. Kemudian Tim Tekab melakukan penyidikan dan penagkapan terhadap pelaku yang tertangkap bernama Parizki Perdiantara (21) tinggal di Padang Cermin.
Tertangkapnya pelaku pencurian dan kekerasan di Padang Cermin semoga kedepannya aman terkendali. (Yani)

