Pasaman Barat, (Pena Berlian Online) – Bupati Pasaman Barat, Sumatera Barat, Hamsuardi, hadir serta menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2022, dihadapan wakil rakyat melalui sidang paripurna di yang dilaksanakan di DPRD setempat, Selasa (6/9).
Sidang paripurna DPRD Pasaman Barat, dipimpin Ketua Dewan setempat, Erianto, diikuti wakil ketua bersama anggota DPRD Pasaman Barat. Selain bupati, dari jajaran pemerintah daerah, sidang paripurna dewan itu juga diikuti kepala OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) di lingkungan pemerintah daerah Pasaman Barat, dan insan pers.
Ketua DPRD Pasaman Barat, Erianto, saatempim sidang paripurna itu menyampaikan, menyampaikan, sidang paripurna dalam rangka penyampaaian Nota Rancangan APBD Perubahan Pasaman Barat tahun 2022 dari bupati dihadapan unsur pimpinan bersama anggota dewan.
Bupati, Hamsuardi, dalam nota anggaran daerah perubahan menyebutkan, penyusunan RAPBD-P tahun 2022 merupakan komitmen bersama antara pemerintah daerah dengan jajaran DPRD, sebagai satu kesatuan melakukan pembangunan daerah.
“Atas nama pemerintah daerah Pasaman Barat, saya mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga kepada pimpinan dan anggota dewan, atas masukan, usul dan sarannya, Agar pihaknya bersama pihak terkait dapat menyusun RAPBD-P Tahun Anggaran 2022 dengan maksimal,” katanya.
Nota keuangan RAPBD-P tahun anggaran 2022 ini memuat penjelasan kebijakan alokasi anggaran pada sektorn pembangunan dan penggunaan anggaran yang direncanakan pemerintah daerah bersama DPRD, dalam rangka mempercepat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hamsuardi mengatakan, kebijakan yang ditempuh pemerintah daerah dari sisi pendapatan daerah untuk RAPBD-P tahun anggaran 2022 adalah optimalisasi penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan penerimaan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
“Pendapatan Daerah pada APBD Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp.1.130.535.938.574, naik menjadi Rp.1.150.295.390.533, pada RAPBDP 2022. Hal ini mengalami kenaikan sebesar Rp.19.759.451.959, atau naik dua persen,” kata Bupati mengakhiri. (gusmizar)

