DPRD dan Kejari Metro Tanda Tangani Kerja Sama Perkara Perdata dan PTUN

Metro(PBO)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Metro.

Kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan MoU itu dilakukan di ruang rapat DPRD, Kamis (4/5/2017)Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda mengatakan, MoU tersebut sebagai upaya pendampingan bagi DPRD sebagai penghasil produk hukum daerah.

“Agar peraturan daerah yang disahkan nantinya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Penandatangan nota kesepahaman penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara (PTUN) tersebut langsung dilakukan oleh Ketua DPRD Anna Morinda dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Metro Ivan Jaka Marsudi Wibowo.

Dengan adanya kerja sama ini, DPRD berharap penyusunan rancangan peraturan daerah dapat lebih teliti dan sesuai kebutuhan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *