Lahat, (Pena Berlian Online) – Kapolda Sumsel melalui Kapolres Lahat Ungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah Hukum Polres Lahat di Perumnas Tiara blok B No. 90 Kelelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat KabupatenLahat.
Berdasarkan atas Laporan Polisi Nomor : LP / A- 109 / VIII / 2022 / SPKT.NARKOBA / POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL, Tanggal 25 Agustus 2022
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering mengedarkan narkotika, lalu setelah lidik sasaran tempat dan orang diketahui.
Selanjutnya pada hari Kamis (25/8) sekira jam 23.30 Wib dilakukan tangkap tangan terhadap seseorang An. Putra Sandaran Bin Sudarmo (Alm) di rumahnya di TKP tersebut.
Pada saat dilakukan pemeriksaan dan pencarian barang bukti ditemukan 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu di selipan rak TV dan 1 (satu) buah tas selempang merk Converse warna hitam yang didalamnya terdapat 1 (satu) bal plastik klip transparan ditemukan di lantai ruang tamu.
Diakui oleh TSK bahwa BB yang ditemukan adalah miliknya didapat.dari sdr. Harnan (DPO), 40 thn, Kelurahan Lahat Tengah Kabupaten Lahat yang akan dijual kembali.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti yg ditemukan dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*) (Dharmawan/Ujang A)