Melakukan Pungutan Kepada Peserta Didik dengan Dalih Sumbangan Sukarela

Bengkulu, (Pena Berlian Online) – Sekolah Menengah Atas  Negeri 1 Rejang Lebong, diduga melakukan pungutan kepada peserta didik, dengan dalih sumbangan sukarela, lebih anehnya sumbangan sukarela ini nominalnya ditentukan dari pihak komite sekolah dengan besaran yang bervariasi, dari Rp 1.250.000 sampai dengan Rp 1.500.000 untuk satu orang siswa.

Mengenai hal itu setelah dikonfirmasi Kepala Sekolah Drs. Parji Susanta membenarkan bahwasanya adanya sumbangan sukarela tersebut untuk meningkatkan mutu pendidikan fisik sekolah. Jumat, (26/08/2022).

“Ya benar sumbangan tersebut kita ambil kepada murid dengan per siswa Rp 1.250.000 sampai 1.500.000 dengan tujuan untuk meningkatkan mutu fisik di sekolah,”  ujar Drs. Parji Susanta

Lebih jauh Parji Susanta menjelaskan pungutan sumbangan ini berdasarkan hasil kesepakatan bersama komite sekolah, untuk memajukan sekolah SMA Negeri 1 sendiri, namun untuk orang tua wali yang memiliki anak lebih dari 1 sekolah di SMA Negeri 1 cukup hanya 1 yang membayar sumbangan dengan ketentuan harus memilih iuran yang paling besar.

Sementara itu orang tua wali murid yang enggan di sebutkan namanya, mengatakan sangat keberatan untuk sumbangan yang jumlahnya sangat besar. Karena menurutnya untuk sumbangan itu secara sukarela tidak ditentukan nominalnya, sedangkan ini nominalnya yang sangat besar.

“Ya kita merasa keberatan jika iuran sumbangan sukarela begitu besar, di zaman yang baru pulih dari paska covid-19 ini kemana saya cari uangnya, mana di surat tersebut dikasi batas waktu harus wajib membayar iuran,” ujarnya. (Mandala )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *