Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Mesin Pengering Belum Tersentuh Hukum

Pakpak Bharat (Pena Berlian Online) – Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat, Propinsi Sumatera Utara telah memberikan atau menyalurkan bantuan berupa mesin pengering jagung pada pertengahan bulan Maret 2022 yang lalu.

 

Bantuan tersebut secara simbolis di terima oleh kelompok tani ataupun masyarakat petani jagung di halaman Dinas Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat. Diduga bantuan berupa mesin pengering jagung bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan Belanja Propinsi dan Anggaran Belanja Pendapatan Daerah tahun 2021 sekitar kurang lebih 1 Milyar Rupiah dalam pembelian mesin pengering jagung. Dengan tujuan agar produktifitas jagung yang di hasilkan para petani jagung dpt menghasilkan jagung yang maksimal dan jagung memiliki kualitas bagus.

 

Namun sangat di sayangkan bantuan yang di terima masyarakat atau kelompok tani jagung masih jauh harapan masyarakat petani. Dimana mesin yang di terima masyarakat petani jagung ataupun kelompok tani dari Dinas Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat justru tidak digunakan masyarakat petani jagung. Dengan alasan mesin tersebut bukan sebagai pengering jagung dan kapasitas mesin pengering jagung tersebut membuat jagung menjadi lembab dan kapasitas jagung hanya kurang lebih 200 kilo. Ini tidak sesuai apa yang di sampaikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat petani jagung.

 

Hasil wawancara dan informasi yang di himpun awak media Duta Lampung Online maupun Pena Berlian Online dari salah satu Ketua Gapoktan Njuah-njuah, Desa Aorkan 1, Kecamatan PGGS, Kabupaten Pakpak Bharat, Rinto Solin mengatakan banyak sekali masyarakat mengeluh dan mengadu kepada kami untuk apa mesin ini di berikan kepada masyarakat dan untuk apa mesin ini masih ada disini bila mesin tidak digunakan dan difungsikan bagi masyarakat?(03/08/22).

 

“Sangat diharapkan kepada aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan agar dugaan penyelewengan dana berupa mesin pengering jagung segera di usut tuntas dan kasus ini terang benderang di ungkapkan,” ungkap Solin.

 

“Bukan hanya itu saja, sangat di harapkan kepada pemerintah daerah agar mesin yang tidak digunakan lagi bisa di tarik kembali dan anggaran biaya kurang lebih 1 Milyar Rupiah yang diduga diselewengkan segera di periksa oknum yang diduga terlibat,”tambahnya.

 

(Siappada Boangmanalu/Sanggup Tulus Boangmanalu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *