Warga Sholat Jumat Motor Diembat, Si Maling Hampir Sekarat

Lampung, (Pena Berlian Online) – Pemuda Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Lampung pelaku tidak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) diamankan di Polsek Kedondong Polres Pesawaran. DP melakukan aksinya di Dusun Tanjung Lom Desa Tanjung Agung, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Jumat (22/7/2022).

Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahandi diwakili Kanit Reskrim Polsek Kedondong Bripka Andhika Ramadhona mengatakan, pelaku menjalankan aksinya dengan cara mengambil sepeda motor yang sedang terparkir disamping teras rumah pelapor.

“Setelah melihat situasi sepi, pelaku membawa lari sepeda motor milik korban dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp12 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedondong untuk ditindak lanjuti,” kata Andhika.

Dirinya menjelaskan, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa pelaku telah di amankan oleh masyarakat sekitar. Kemudian pihaknya langsung menuju lokasi untuk mengamankan terduga pelaku.

“Kami langsung bergerak menuju TKP dan mendapati pelaku yang sudah di amankan oleh masyarakat,” ujarnya.

“Setelah dimintai keterangan, terduga pelaku mengakui perbuatan nya melakukan pencurian sepeda motor bersama dengan satu orang temannya yaitu YP yang saat itu sempat melarikan diri,” timpalnya.

Dirinya mengatakan, saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor jenis Honda Beat warna putih biru No. Pol BE 3105 RR milik korban, satu unti handphone merk Samsung J2 warna hitam milik pelaku dan satu buah dompet kulit warna hitam yang berisi kartu ATM Bank BRI warna biru telah diamankan di Polsek Kedondong untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.(Yani).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *