Tanggerang Selatan, (Pena Berlian Online) – Penangkapan terhadap 3 (tiga) orang Oknum Anggota TNI AD dan 2 (dua) orang masyarakat sipil oleh BNN Cawang Jaktim di Pasar Ciledug Tangsel.
Pada hari Selasa, (5/7/2022) sekira pukul 16.00 Wib, anggota Pomdam Jaya/Jayakarta dipimp Mayor Cpm Janri Siregar (Kasi Lidpamfik) berangkat menuju BNN Cawang Jaktim untuk melakukan penjemputan terhadap 3 (tiga) orang oknum anggota TNI AD yang ditangkap oleh BNN Cawang Jaktim, pada saat memindahkan narkotika jenis ganja dari truck warna kuning bermuatan pisang nopol BM 8347 FU ke mobil Pajero warna hitam Nopol F 1840 EY di Pasar Ciledug Tangsel.
Adapun identitas Anggota TNI AD, yakni Praka Muhamad Hadi, NRP 31149502670994, Jabatan : Ta Denma, Kesatuan : Kopasus, Praka Muhamad Sidik, NRP 31130757780993, Jabatan : Grup 3, Kesatuan : Kopasus, Praka Januardi Masmur Rajagukguk, NRP 31160020760197, Jabatan : Ta Kodam Patimura, Kesatuan : Kodam XVI/Patimura.
Dengan identitas dua masyarakat sipil, yakni Lukman, Ttl : Takengon, 20 April 1976, Agama : Islam, Pekerjaan : Supir Truck, Alamat : Jl. Swadaya 1, dan Julianto, Ttl : Tebing Tinggi 15 Februari 1996, Agama : Islam, Pekerjaan : Supir Truck, Alamat : Tebing Tinggi Sumut.
Kronologi kejadian ini terjadi pada Selasa, (5/7/2022) Sdr. Khoirul yang bertempat tinggal di Aceh Besar memerintahkan Sdr. Lukman untuk membawa truk warna kuning Nopol BM 8347 FU yang berisikan buah pisang dari Aceh Besar menuju Pelabuhan Merak Banten dan apabila sudah sampai di Pelabuhan Merak Banten Sdr. Lukman (Supir Truck) diprintahkan oleh Sdr.Khoirul untuk menghubungi Praka Sidiq untuk menjemput dan mengawal truk Truck yang dikendarai oleh Sdr. Lukman sampai ke Pasar Ciledug Tangsel.
Akan tetapi setelah Praka Sidiq dan 2 (dua) rekannya tiba di Pelabuhan Merak Banten, truk yang dikendarai oleh Sdr. lukman sudah tidak ada di Pelabuhan Merak Banten dan tidak lama kemudian Sdr. Lukman menghubungi Praka Sidiq dengan menggunakan handphone dengan tujuan untuk memberitahukan bahwa Sdr. Lukman sudah sampai tempat pembongkaran buah pisang yang berada di Pasar Ciledug Tangsel, mendengar informasi tersebut kemudian Praka Sidiq dan 2 (dua) orang rekannya berangkat menuju Pasar Ciledug Tangsel.
Kemudian sesampainya di Pasar Ciledug Tangsel Praka Sidiq dan 2 (dua) orang rekannya menunggu di warung sampai pembongkaran pisang selesai dan setelah pembongkaran pisang selesai Sdr. Lukman memindahkan 3 (tiga) buah kardus berwarna coklat ke dalam mobil Pajero warna hitam nopol F 1840 EY, kemudian setelah 3 (tiga) buah kardus berwarna coklat tersebut dimasukkan kedalam mobil Pajero, setelah itu Sdr. Lukman menyampaikan kepada Praka Sidiq agar barang tersebut sementara disimpn dulu dikediaman Praka Sidik.
Akan tetapi pada saat Praka Sidik dan 2 (dua) orang rekannya akan membawa barang tersebut, tiba tiba kendaraan yang dikendarai Praka Sidiq dan 2 (dua) orang rekannya dihadang oleh oleh 2 (dua) kendaraan dan baru diketahui bahwa yang menghadang kendaraan Praka Sidiq petugas dari BNN Cawang Jaktim. kemudian Praka Sidiq dan rekan rekannya berikut barang bukti dibawa ke BNN Cawang Jaktim
Barang bukti dalam penangkapan ini berupa, 3 kardus besar berisikan Narkotika jenis Ganja seberat : 65,450 Kg, 1 unit Mobil Pajero Nopol F 1850 EY warna Hitam, 1 unit Truk Nopol BM 8347 FU warna Orange, 2 pucuk Softgun tipe Glok, 2 pucuk Softgun Laras panjang beserta magazen.
Untuk sementara kasus masih ditangani oleh pihak BNN Cawang Jaktim dan Pomdam Jaya. (*)(Lily)

