Dinas Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat Diduga Korupsi Lebih 1,4 M Alat Mesin Pengering Jagung

Sumatera Utara, (Pena Berlian Online) – Memasuki masa panen sangatlah bahagia dan gembira para petani bahan pokok termasuk petani jagung khususnya petani jagung yang ada di Indonesia.

Namun semua itu sangatlah di sayangkan bila hasil produksi jagung yang diharapkan petani jagung di Kabupaten Pakpak Bharat, Propinsi Sumatera Utara jauh dari harapan masyarakat petani. Dimana petani jagung Kabupaten Pakpak Bharat menerima bantuan alat mesin pengering jagung masih jauh dari harapan masyarakat petani jagung yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat, Propinsi Sumatera Utara.

Hasil informasi yang di himpun awak media Pena Berlian.com, bahwa anggaran bantuan alat mesin pengering jagung yang di terima masyarakat petani jagung melalui Dinas Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat berjumlah 11 unit. Dengan kapasitas per unit sebanyak 1 Ton.

“Bantuan alat mesin pengering jagung ini tidak mencapai kapasitas 1 Ton melainkan 500 kg dan kami harus menggunakan cara tradisional untuk mengeringkan jagung seperti jemur jagung lewat terik matahari, “ungkap salah seorang petani yang tidak mau di sebut kan namanya.

Hingga berita ini di turunkan alat mesin pengering jagung tidak di gunakan masyarakat petani jagung kembali dan di perkirakan alat mesin pengering jagung tersebut menelan biaya yang tidak sedikit dengan jumlah sebesar lebih dari 1,4 Milar rupiah. (28/6/22)

Degan di duga menelan anggaran sebesar Rp.1.777.471.000 dan yang sangat merugikan petani di mana mesin pegering jagung berjumlah 11 unit degan kapasitas 1 Ton, sehingga harga per unit Rp.29.000.000 (dua puluh sembilan juta rupiah) jadi harga keseluruhan 29.000.000 di kali kan 11 unit menjadi 319 .000.000 (tiga ratus sembilan belas juta rupiah).

Dengan anggaran begitu besar dan mesin pengering jagung tidak digunakan masyarakat petani jagung lagi sehingga masyarakat merasa sangat kecewa dan masyarakat menduga merasa di manfaatkan serta memperkaya diri.

Apalagi mesin pengering jagung tersebut sama saja tidak bisa digunakan secara maksimal untuk memproduksikan dan mengeringkan jagung sehingga di duga kerugian daerah ataupun negara sebesar Rp.1.458.471.450 (satu miliar, empat ratus lima puluh delapan juta, empat ratus tujuh puluh satu ribu, empat ratus lima puluh rupiah) yang mana masyarakat dan kelompok tani menyampaikan keluhan dan informasi kepada wartawan Pena Berlian.com agar dugaan korupsi anggaran mesin pengering jagung yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat, Propinsi Sumatera Utara dapat di usut tuntas oleh Aparat Penegak Hukum (APK) baik pihak Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK. (28/6/22)

“Kami percayakan kepada pihak Kepolisian, Kejaksaan dan KPK mampu mengungkap dugaan korupsi anggaran mesin pengering jagung yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat, Propinsi Sumatera Utara, “tambah Banurea.(Siappada Boangmanalu/Sanggup Tulus Boangmanalu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *