Indikasi Dugaan KKN, GASAK Minta Bupati Tanggamus Pecat Kepala Dinas PURN

Tanggamus, (Pena Berlian Online) – Rahman selaku ketua umum Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan (GASAK) menyampaikn kepada awak media terkait indikasi dugaan KKN di lingkungan dinas PURN Kabupaten Tanggamus. Jum’at, (17/06/2022).

Terkait pengerjaan proyek tahun 2021 yang ber-lokasi di Dusun Cempaka, Kecamatan Pugung dan pemeliharaan berkala/rehabilitasi Jalan Maja-Kalimiring, Kecamatan Kota Agung Barat.

Proyek miliaran rupiah digunakan untuk peningkatan dan pemeliharaan namun hasilnya sangat memprihatinkan, berdasarkan tim investigasi pencari fakta dilapangan terlihat hasil pengerjaan proyek tersebut asal-asalan tidak sesuai dengan RAB, dimana beberapa bulan sejak pengerjaan selesai belum genap satu tahun nampak jelas terlihat retak, hancur, bergelombang, dan berlubang. Terindikasi dugaan tidak sesuai dengan juknis pembangunan jalan.

Dalam hal ini, Ketua Umum GASAK Provinsi Lampung, meminta Bupati Tanggamus HJ. Dewi Hanjani, S.E., M.M, untuk memecat kepala dinas PURN Kab. Tanggamus dikarenakan tidak becus dalam pengelolaan dan pengawasan proyek.

Ketua Umum GASAK meminta kepada APH Kajati Lampung, BPK RI perwakilan Lampung, dan KPK RI untuk melakukan dan membentuk team audit investigasi dikarenakan adanya persekongkolan jahat pengondisian proyek yang beraroma korupsi/KKN, serta adanya dugaan permainan tidak sehat di lingkungan dinas PURN Kabupaten Tanggamus.

Terkait hal ini, Rahman Ketua Umum GASAK beserta jajaran akan turun aksi/demonstrasi berikut laporkan terkait adanya indikasi dugaan KKN di lingkungan dinas PURN Kabupaten Tanggamus. (Wildan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *