Jawa Barat, (Pena Berlian Online) – Gerakan Mahasiswa Karawang (Gemak) meminta agar semua fraksi DPRD Kabupaten Karawang untuk transparansi anggaran dan mamfaat program dana Pokok Pikiran (Pokir) bagi masyarakat di dapil nya masing-masinng.
Ramai nya dugaan kasus korupsi dana pokir fee 5% yang sedang dalam tahap penyidikkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dalam beberapa minggu terakhir. Kordintor Gemak, Bayu Baptistuta Ginting mengatakan dana pokir yang bersumber dari APBD harus ada tanggungjawab dari sisi kemanfaatnya sebab berpotensi adanya praktik KKN.
“Memang beberapa minggu terakhir, Karawang ramai persoalan fee lima persen yang sedang diusut oleh Kejari Karawang. Tentunya Dana Pokir merupakan dana Yang bersumber dari APBD sehingga harus dapat benar-benar di pertanggungjawabkan mengapa demikian karna ini bersumber dari APBD, Potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotismenya Jelas.” kata Bayu (10/06/2022).
Salain itu, Bayu juga memberikan apresiasi pada kinerja Kejari kabupaten Karawang dalam mengusut kasus tersebut dan meminta pada kejari karawang agar tidak melihat hal ini hanya sebatas kasus fee 5%.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kejari Karawang yang telah mau mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana pokir. Tapi kami juga meminta kepada Kejari Karawang untuk tidak melihat ini sebagai persoalan fee lima persen saja, tapi melihat persoalan dana pokir secara keseluruhan tidak hanya melihat kasus yg sedang ramai di perbincangkan ini. Bahkan kami menduga, jangankan fee5% mungkin ada 7,5%, mungkin ada fee 10% bahkan mungkin ada 20%.” ungkapnya.
Ia juga mengatakan pihaknya (Gemak) meminta agar DPRD Karawang dari semua fraksi agar menyampaikan bentuk realisasi dan program dari dana pokir yang diterima bagi seluruh kabupaten Karawang terutama di dapilnya masing-masing.
“Oleh karena itu Kami meminta Agar Seluruh Fraksi Di DPRD Karawang menyampaikan apa bentuk realisasi dana pokir setiap dewan ini. Apa bentuk programnya, siapa yang mengerjakan, berapa jumlah anggaran yang dihabiskan, kapan terlaksana, sejauh mana progresnya, dan seperti apa partisipasi publiknya. Ini semua pertanyaan harus lah di jawab Anggota DPRD Karawang.” ujarnya.
Bayu mengatakan, secepatnya akan memberikan surat kepada DPRD karawang ataupun aksi masa agar menuntut transparansi dan manfaat dana pokir bagi masyarakat.
“Kami juga secepatnya akan memberikan surat maupun aksi ke DPRD kabupaten karawang mengenai transparansi, bagaimana dana pokir ini dilaksanakan programnya, pemanfaatan dana pokir ini bisa dilihat lebih luas bagi masyarakat” katanya.
Dirinya menambahkan dalam realisasi dana pokir yang tidak habis dalam penggunananya harusnya dapat dikembalikan ke kas daerah. (Deny A)

