Nias, (Pena Berlian Online) – Kepala Desa Hilifalawu, Asalmar Petrus Halawa menyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) T.A 2022 tahap-I, kepada Keluarga Penerima Manfa’at (KPM) yang telah memenuhi kriteria.
Bersumber dari Dana Desa (DD) dari Januari s/d Maret 2022, untuk 136 kepala keluarga sebesar Rp. 300.000 x 136 org x 3 bln = Rp. 122.400.000,- (seratus dua puluh dua juta empat ratus ribu rupiah).
“Penyaluran Dana BLT-DD ini, dilaksanakan di Kantor Desa Hilifalawu Kecamatan Huruna, Kabupaten Nias Selatan, Sabtu (04/06/2022) pukul 08:30 WIB s/d Selesai, tanpa potongan dan pungutan. Akhirnya pelaksanaan penyaluran Dana BLT-DD berjalan aman, baik dan tertib,” ujarnya.
“Dana Bantuan Langsung Tunai, adalah salah satu program pemerintah pusat, untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang prioritasnya dapat bermanfa’at dan membantu masyarakat pada umumnya yang terkena Dampak Covid-19. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021, berbunyi tentang : Dana Desa sebagaimana ditentukan penggunaannya, untuk Program Perlindungan Sosial berupa BLT Desa, paling sedikit 40% dan Peraturan Bupati (PERBUP) Nomor 70 Tahun 2020, tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Selanjutnya Kepala Desa Hilifalawu menyampaikan kepada awak media. Atas nama Pemerintahan Desa Hilifalawu, turut mengundangkan Fasama’ati Gulo selaku camat beserta jajarannya, BPD, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, PD/PLD, perangkat desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh pendidikan di Desa Hilifalawu.
Kepala Desa Hilifalawu menghimbaukan kepada Keluarga Penerima Manfa’at (KPM). bahwa Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) T.A 2022 tahap-I yang telah diterima, semoga dapat dipergunakan untuk kebutuhan keluarga, sehingga bermanfa’at buat Kesehatan Jasmani dan Rohani, dan bukan dipergunakan untuk modal judi, beli minum-minuman keras, dan lainnya. (Oktaf)

