Tahun 2023 Bantuan Keuangan Partai Politik di Brebes Naik 100 Persen

Brebes (Penaberlian Online) – Anggaran operasional dan non operasional yang mendukung kegiatan, partai politik memerlukan dana yang tidak sedikit. Sumber keuangan Partai politik tidak ditopang hanya berasal dari sumbangan internal partai politik saja.

Salah satunya sumber keuangan partai politik di Brebes adalah dari APBD, diberikan dalam bentuk belanja bantuan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi. Dan proporsi penggunaannya adalah 40 persen untuk operasional sekretariat kantor dan 60 persen untuk pendidikan politik.

Disampaikan Kabid. Poldagri dan Ormas Kukuh Prasetyo di Kantor Bakesbangpol di Jalan Jend. Sudirman 143, Brebes pada Kamis (2/6/2022) ada 9 Parpol yang mendapat bantuan keuangan partai politik diantaranya Golkar, PDI, PKB, Hanura, PAN, Demokrat, PKS, PPP dan Gerindra.

Lebih lanjut dijelaskan Kukuh Prasetyo besaran nilai bantuan keuangan kepada partai politik Kabupaten Brebes, sejak tahun 2018 per suara sah sebesar Rp. 1.500,- (Seribu lima ratus rupiah) dan pada tahun 2023 akan menaikan anggaran bantuan keuangan kepada partai politik per suara sah sebesar Rp. 3.000,- (Tiga ribu rupiah).

“yang terbesar penerima bantuan keuangan partai politik adalah PDIP yakni sekitar 398 juta rupiah,” jelasnya.

“Dan pada akhir tahun, partai politik penerima bantuan keuangan tersebut wajib membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) terkait penggunaanya.” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *