Tidak Berangkat 4 Bulan, Warga Tuntut Pamong Desa Krasak di Pecat

Brebes, (Pena Berlian Online) – Protes keras puluhan warga Desa Krasak, Kecamatan Brebes, yang menuntut di berhentikannya salah satu perangkat desa yang sering mangkir dalam menjalankan tugasnya digelar di Aula Desa Krasak, Senin (30/5/22).

Dalam protesnya, Kepala Desa Krasak, Darsono saat audensi dengan warga yang dihadiri Camat Brebes, Asif Fauzan, perwakilan inspektorat Ahmad Sodikin, perwakilan Polsek Brebes serta Koramil.

Dalam tuntutannya warga meminta Camat Asif Fauzan untuk secepatnya memecat Kaur Pemerintahan, Tedy Supriyadi yang tidak pernah terlihat ngantor semenjak Januari 2022 dan Kadus Nur Cahya.

Ahmad Sodikin, dalam audiensi mengatakan, akan segera menindaklanjuti laporan warga terkait dua orang perangkat desa Desa Krasak yang dilaporkan mangkir tidak pernah ngantor semenjak Januari lalu.

“Panjenangan sudah diakomodir oleh pak Kades terkait pak Nur Cahya yang hari ini sudah diberhentikan sementara, dan untuk kasusnya mas Tedy, pak camat mengajukan surat permohonan pemeriksaan terhadap saudara Tedy kepada inspektorat,” jelas Sodikin dalam audiensi.

Sementara itu Camat Brebes, Asif Fauzan menanggapi yang disampaikan perwakilan dari Inspektorat memberikan penjelasan kepada audien akan secepatnya membuat surat permohonan pemeriksaan terhadap Tedy Supriyadi dan meyakinkan kepada warga akan segera mengambil tindakan terhadap Tedy.

“Namanya mas Tedy, mungkin lebih cepat, artinya saya mengajukan permohonan pemeriksaan nantinya akan langsung saya memberikan rekomendasi,” kata Asif menjelaskan.

Asif meminta kepada inspektorat sesibuk apapun untuk secepatnya memroses Desa Krasak dan secara khusus memeriksa kasus Kaur Pemerintahan Tedy Supriyadi.

Ditempat sama, Beny, salah satu peserta audiensi menyampaikan ketidaksetujuan adanya penundaan pemecatan terhadap Tedy.

Ia meminta saat itu juga camat membuatkan surat rekomendasi pemecatan terhadap Tedy, atau Ia akan tetap menggelar demo di Desa Krasak jika tidak segera direalisasikan.

“Hari ini masih ada waktu 10 jam pak, bisa bikin surat permohonan pemeriksaan, jadi sebelum jam 10 Inspektorat sudah memeriksa. Maka kalau Inspektorat memeriksa clear diberhentikan, maka sepakat demo batal. Kalau tidak, berbarengan juga gak apa-apa, Inspektorat memeriksa, kita demo berjalan didepan. Oke sepakat,” kata Beny disahut audien lainnya dengan sepakat.

Menanggapi Beny, Inspektorat akan secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap kasus Tedy Supriyadi dalam waktu 2 – 3 hari, dengan alasan tidak mungkin Inspektorat membatalkan kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya. (Teguh -Ratno ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *