Permainan Judi Bola Pimpong, Tak Tersentuh Hukum

Kepri -Batam, (Pena Berlian Online) – Menelusuri tempat hiburan malam yang berada di kota Batam ternyata masih banyak hal-hal terlarang dan seakan-akan tidak pernah tersentuh hukum, Sabtu (28/5/22).

Membahas permainan judi di Kepri ini seakan tiada habisnya, terlebih lagi permainan itu yang ada di Kepri khususnya di Batam. Permainan Judi terdapat di beberapa tempat hiburan malam dan judi tersebut adalah judi bola di mana permainan ini sampai saat sekarang masih marak dan selama tidak tersentuh hukum.

Dalam penelusuran awak media Globaldrafnews. wilayah kepri ini di pelataran tempat permainan Judi bola ini mendapati beberapa orang yang bermain dengan santai dan sangat happy sekali, seolah-olah permainan tersebut tidak menyalahi aturan dan legal.

Ketika di konfirmasi ke salah satu karyawan tempat judi bola tersebut yang enggan di sebutkan namanya dia mengatakan tempat judi ini sudah berjalan lumayan lama dan pendatang yang berjudi ke tempatnya tersebut sangat ramai dan jarang sepi pemainnya. Karyawan tempat Judi tersebut mengatakan kembali kalau tempat mereka bekerja di tutup kemungkinan tempat lain juga harus di tutup.

Pernyataan beberapa orang pengunjung tempat hiburan malam perjudian bola itu juga mengatakan  kami main bukan cuma di sini, ada beberapa tempat yang kami sering main, di antaranya pasifik, M1, K2, Galaxi, dan Grand Dragon.

Ketika di telusuri kembali oleh awak  Media Globaldrafnews.ini ke tempat-tempat yang di sebutkan di atas memang benar adanya, tempat tersebut sangat banyak mesin-mesin permainan untuk arena judi dan di antaranya permainan Judi Bola.

Dengan adanya permainan Judi Bola seakan tidak tersentuh hukum di kota Batam tersebut, hal ini mengundang Iwan kei untuk berbicara. Beliau membenarkan bahwa permainan ketangakasan alias Judi bola itu memang ada di tempat-tempat hiburan malam. Judi bola tersebut biasa meramaikan dan berbaur dengan mesin-mesin Judi lainnya di tempat hiburan malam dan di tempat-tempat khusus permainan atau arena judi dan tempat hiburan malam.

Di sinyalir permainan ini sudah berkoordinasi duluan dengan aparat hukum, sehingga dalam menjalankan operasionalnya aparat hukum selalu tutup mata dan tidak pernah menghiraukannya.

“Saya Iwan Kei Ketua Ormas Laskar Merah Putih Kepulauan Riau sangat mengharapkan aparat kepolisian untuk menindak tegas siapapun yang melanggar hukum tanpa tebang pilih dan segera menghentikan perjudian, seandainya judi itu masih di larang oleh Negara Kesatuan republik Indonesia ini.” ujarnya.

“Kami dari Ormas Laskar Merah Putih Kepualauan Riau akan sangat lantang sekali menyuarakan tentang praktek-praktek mafia apapun yang kegiatannya melanggar hukum. Di bumi kita ini hukum harus selalu tegak tanpa terkecuali, siapapun yang melanggar hukum harus di hentikan dan harus di tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku di NKRI ini.” mempertegas penutup pembicaraannya. (Fahmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *