Bulukumba (Pena Berlian Online) – Seorang Karyawan (Sales) dari perusahaan PT. Sentosa Mega Indonesia (SMI), berkedudukan di jalan Dato Tiro, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selalatan, diduga mengalami tindak pidana penganiayaan oleh atasanya sendiri.
Korban ZS (25) melalui Whatsapp selulernya pada selasa (24/5/2022) mengatakan, saya telah dianiaya oleh pimpinan alias bos perusahaan PT. Sentosa Mega Indonesia, pada senin ( 23/5/2022) kemari, kata korban ZS.
Kasus kekerasan menimpa pria 25 tahun itu dilakukan sang bos lantaran ZS meminta gaji yang tak kunjung dicairkan, gaji bulan April yang seharusnya cair di tanggal 1 bulan Mei 2022.
Tak terima dengan perlakuan sang bos yang berinisial LE mengadukan kejadian itu ke Polsek Ujung Bulu, Kab. Bulukumba dengan nomor aduan STPL/81a/V/2022/Sek.Ujung Bulu.
Dalam laporanya penganiayaan itu terjadi sekitar Senin Pukul 17.30 WITA Saudara ZS datang ke kantor untuk menyelesaikan berkas serah terima wilayah menghadap kepada Admin berinisail SM. Setelah selesai semua saudara ZS menunggu surat serah terima diselesaikan oleh Admin. Sampai sore sekitar Pukul 15.00 WITA saudara ZS kembali kekantor dengan geram kepada Admin karena Surat Serah Terima belum dikerjakan.
“Sekitar Jam 9 saya ke kantor untuk selesaikan berkas serah terima wilayah bersama Candra dan Sarmila. Setelah selesai semua sisa menunggu di buatkan surat serah terima. Berhubung orang yang mau gantikankan tidak ada di kantor, jadi saya di suruh lagi datang sore,” ungkapnya melalui Whatsapp (23/5/2022).
“Namun hal ini membuat saya kecewa dan geram menegaskan bahwa kenapa lama sekali dari tadi tidak dikerja-kerja setelah itu saya di panggil oleh atasan saya LE, sampai di ruangan saya dimarahi dan di pukul tepat bagian dada saya, tak terima dengan hal ini saya ke RS minta visium namun sebelum itu harus ada pelaporan dari pihak kepolisian.” tambahnya (23/5/2022).
Setelah kejadian itu saudara ZS pun dipanggil menghadap ke bos LE lalu memarahi saudara ZS dan memukuli ZS dibagian dada. Saudra SZ pun lalu melaporkan penganiayaan itu ke polisi. (Andika )

