Press Release, Polres Tuba Berhasil Amankan 46 Tersangka

TULANG BAWANG (PBO)-Jajaran Polres Tulang bawang Dalam waktu 3 bulan terakhir  telah berhasil mengamankan 46 tersangka baik itu yang terlibat dalam kasus Curas, Curat dan Curanmor (C3)serta maupun peredaran Narkoba.

“Dalam 3 bulan terakhir anggota kami berhasil membekuk 46 tersangka baik itu pelaku tindak pidana C3 maupun peredaran narkoba,” terang Kapolres Tulang bawang AKBP Agus Wibowo saat Press Release di Mapolres setempat, Senin (17/4).

Lebih dalam Kapolres menjelaskan, Selain mengamankan sejumlah tersangka,  jajarannya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari para tersangka tindak pidana C3 diantara nya, 1 pucuk senjata api rakitan, 6 butir amunisi, 9 unit sepeda motor berbagai merek, 4 botol minuman keras dan minuman berenergi dan 1 lembar STNK sepeda motor, 2 buah handphone, 2 bilah sajam, 1 unit TV, 1 buah helm, 1 buah tas, 1 unit mobik truck, 1 buah angkong dan gancu, 78 batang besi, 1 unit kapal klotok serta 4 buah karung berisi buah sawit yang disita dari 16 tersangka tersebut.

Sementara itu, tambah Kapolres, untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari peredaran narkoba yaitu sebanyak 50 bungkus paket sabu dengan berat 29,6 gram dan 1 batang tanaman ganja yang disita dari 30 tersangka.

“Saya berharap dengan adanya penangkapan Selama tiga bulan terakhir  ini yang berhasil mengungkap sejumlah kasus C3 dan peredaran narkoba. Dengan ditangkapnya para pelaku tindak pidana C3 dan peredaran narkoba diharapkan dapat meminimalisir tindak kriminal yang terjadi diwilayah hukum polres sai bumi nengah nyepur,” harap Kapolres.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat khususnya Tulang bawang  agar selalu berhati-hati dalam berkendara ataupun memarkirkan kendaraan salah satunya kendaraan roda dua yang sering menjadi sasaran empuk para pelaku Curas ataupun curat. (Can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *