SEMARANG, (PBO) – Proyek Pengembangan dan Pengelolaan Sistim Irigasi Primer dan Sekunder dengan penyedia jasa CV. Oemah Karya Bersama saat ini menimbulkan pomelik di masyarakat. Pasalnya kondisi proyek tersebut kini menghawatirkan.
Dari hasil penelusuran tim Media Pena Berlian di lokasi, Jumat (20/5/2022) bahwasanya pekerjaan ini ada terindikasi prosentase susutnya nilai speck atau nilai material yang tidak memenuhi syarat. Padahal nilai pekerjaan cukup signifikan.
Proyek Pengembangan dan Pengelolaan Sistim Irigasi Primer dan Sekunder pada daerah irigasi yang luasnya di bawah 1000 Ha ini di ambil dari APBD Bankeu Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021 dengan dana yang tertera dalam papan pagu total Rp. 620.891.854.24,- (Enam ratus dua puluh juta delapan ratus sebilah puluh satu ribu delapan ratus lima puluh empat dua puluh empat rupiah) dengan pelaksanaan 120 hari, namun tidak tertulis mulai pelaksanaan.
Sementara penyedia jasa CV. Oemah Karya Bersama sampai saat ini belum juga berkonfirmasi dengan Dinas pendamping pekerjaan dari Bagian PSDA Kabupaten Semarang Jawa Tengah.
Tim Investigasi Media Pena Berlian Online sudah menyampaikan hal ini kepada Dinas Pendamping Kabupaten Semarang lewat Kabid. PSDA Danang Eko W. ST. MT terkait kondisi terakhir proyek tersebut. Dirinya menyatakan bahwa sudah ada surat panggilan kepada CV. Oemah Karya Bersama.
Pihaknya juga telah memberikan surat peringatan, namun sampai berita ini diterbitkan dari penyedia jasa CV. Oemah Karya Bersama belum juga memberikan klarifikasi kepada Kabid. PSDA Kab. Semarang.
Sebagai kontrol sosial dan memberikan informasi yang benar kepada publik kiranya pengerjaan tersebut untuk segera di benahi dan di perbaiki, karena jika terus dibiarkan akan merugikan lahan masyarakat disekitar proyek akibat jebolnya saluran tersebut. Dan tentunya merugikan dana negara. (Bang. Jack)

