(Pena Berlian Online)- Jorong Mudiak Palupuah Nagari Koto Rantang mengadakan pesta rakyat yaitu membongkar ikan larangan Lubuak Cipan Tarambau-Lubuak Jaenah selama 4 hari (18/05/2022).
Pada hari Minggu,15/05/2022 secara resmi dibuka Bupati Agam yang didampingi Anggota DPRD Agam Henrizal dan Walinagari Koto Rantang Novri Agus Parta Wijaya. Acara untuk pecandu pancing dilakukan selama 3 hari dan ditutup 1 hari dengan segala macam bentuk peralatan tangkap ikan.
Kegiatan ini diikuti lebih dari 300 orang peserta selama 4 hari dan diramaikan ratusan masyarakat ditiap harinya. Disela-sela penyampaiannya kepada masyarakat, Walinagari Koto Rantang Novri Agus Parta Wijaya yang juga pencetus adanya larangan ikan beruduah ini mengatakan
” kalau larangan ikan ini telah mengubah perspektif masyarakat tentang sungai yang membentang sepanjang kampung ternyata bisa produktif, ini nikmat Allah yang harus disyukuri dengan memanfaatkan potensi ini untuk hal-hal yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat banyak” Pungkas Angku Palo Muda in.

