TULANG BAWANG (PBO)-Puluhan masa yang tergabung dalam Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM), Aliansi Lembaga Bangun Daerah (Albadar) kabupaten Tulang bawang, selasa siang mendatangi Kejaksaan Negeri Menggala, dan menyatakan sikap, terkait penanganan kasus korupsi di tiga Kabupaten, yakni, Tulang bawang, Tulang bawang Barat, dan Mesuji.
Berdasarkan undang undang Republik Indonesian tahun 2004, tentang Kejaksaan, pasal 1 ayat (1), Jaksa adalah, pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh undang undang, untuk bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksanaaan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap serta wewenang lebih berdasarkan undang undang.
Dalam orasi yang disampaikan oleh ketua Umum Albadar Tulang bawang Junaidi Arsyad, meminta kepala Kejaksaan Negeri Menggala, agar dapat dengan serius membongkar korupsi di Dinas dengan cepat, karena Kejaksaan diamanatkan oleh undang undang.
“Kami mengharapkan, kepada pihak Kejaksaan, dalam penegakan hukum tidak dilakukan dengan cara melawan hukum, agar selalu menjaga korp Adiyaksa yang disegani dan ditakuti oleh para koruptor,”Ungkap Junaidi.
Tindak pidana korupsi, lanjut Junaidi, telah terjadi secara meluas, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga, merupakan pelanggaran terhadap hak sosial ekonomi masyarakat secara luas, sehingga korupsi digolongkan sebagai kejahatan luar biasa.
“Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat yang ada di Tulang bawang, dapat bersatu menyatakan perang terhadap koruptor, karena mereka yang merampas uang rakyat Tulang bawang,”terang Junaidi.
Dikatakan Junaidi, Albadar, akan terus mengawal pihak Kejaksaan dalam menegak hukum di Sai Bumi Nengah Nyampur, demi terwujudnya Pemerintah Kabupaten Tulang bawang, yang bersih, agar tercipta masyarakat yang adik, makmur, sejahtera, sesuai dengan amanat Pancasila dan undang undang 1945.
“Kami nyakin, percaya, bahwa penegak hukum, bisa menjalankan tugas dan fungsi pokoknya, sebagai lembaga yang independent, karena itu, kami mendukung sepenuhnya, Kejaksaan, menjalankan perannya memberantas korupsi, kolusi, nepotisme, serta menyatakan perang terhadap narkoba dibumi Tulang bawang ini, dengan mengedepankan supramasi hukum,”terang Junaidi. (Can)

