TULANG BAWANG, (Pena Berlian Online) – Lurah Wira Agung Asri di duga selama ini telah memakai kendaraan roda dua atau sepeda motor jatah untuk aparat Rukun Kampung (RK) dari program Bupati Tulangbawang tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu dengan RK.
Salah satu Kepala Dusun (Kadus) di desa tersebut mengatakan kepada tim media ini, Selasa (5/4/2022) bahwa kendaraan motor yang digunakan lurah adalah jatah untuk Kadus. “Itu kendaraan jatah untuk pak Kadus, bukan untuk pak lurah. Itulah mas, saat saya (Kadus – red) tanya pak lurah dia bilang motor jatahnya udah jelek dan rusak”, katanya.
Kadus tersebut juga mengungkapkan, setelah jatah motor tahap kedua turun, lagi-lagi lurah tanpa adanya musyawarah tiba-tiba langsung memberikan kepada salah satu Kadus. “Di Desa Wira Agung Asri kan ada empat Kadus, sepertinya pak lurah sudah pilih kasih”, ujar Kadus.
Menurut Kadus, mereka merasa kecewa dengan sifat lurah yang semau-maunya mengambil dan memberi hak bantuan pemerintah tanpa ada musyawarah dengan keempat Kadus.
Mereka berharap kiranya Bupati Tulangbawang, Hj. Winarti, S.E, M.H, bertindak tegas terhadap lurah agar tidak terjadi kesenjangan di antara aparat di Desa Wira Agung Asri. (Andre Yadi)

