Ancaman Oknum Pinjaman Online Bikin Stres Korbannya Dan Nyaris Putus Asa

Bogor ( PBO)-Maraknya orang Indonesia yang terjerat utang lewat pinjaman online (pinjol) legal maupun ilegal ternyata besar dipengaruhi oleh semakin meningkatkan kemiskinan. Termasuk kemiskinan level ekstrem.

Perkembangan teknologi yang pesat dan penetrasi yang cukup pesat dalam lima tahun terakhir, juga menjadi salah satu faktor pinjol di tanah air meningkat. Di sisi lain, di beberapa daerah di Indonesia juga tingkat inklusi keuangannya masih tertinggal.

Mereka membutuhkan biaya tambahan karena bisa jadi mereka tidak mempunyai penghasilan atau penghasilan yang mereka dapatkan relatif kecil.

Dengan syarat yang relatif lunak dan proses pencairan yang juga relatif cepat menjadi salah satu penyebab fenomena masyarakat menggunakan pinjol ini.

Hal ini terjadi pada seorang Ibu muda berinisial LN ( 32). Berdomisilih di Jl.Sukamulya 004/003 Kelurahan Sukasari Kecamatan Bogor Timu, Bogor Kota.

Pasalnya LN belum merasa meneima uang sepeserpun dari pinjaman tersebut, namun Ia sudah harus membayar bahkan dimintai untuk mengirim pulsa. Tidak hanya sampai disisitu LN juga diancam melalui pesan singkat WhasUpp untuk menuruti kehendaknya sampai- sampai hal yang tidak senonoh di mintanyanya via vidiocall ( pelecehan sexsual ).

Dalam keterangannya LN menceritakan kepada awak media bahwa,” saya memang mau pinjam online ( Pinjol ) dan seperti petunjuk dari aflikasi terlebih dahulu saya isi data-data,tapi setelah data saya kirim ( ferevikasi ) uang belum dikirim dia ( oknum ) malah minta ini dan itu, kalau ga dia mau datang bawa polisi dan segala ancamannya,” kata LN.

LN juga pernah diminta untuk meperlihatkan tubuhnya tanpa busana via vidio call namun hal itu ditolaknya, dan yang lebih parahnya lagi oknum tersebut mengaku- ngaku sebagai anggota Polisi dari Polres Bogor Kota sambil mengancam LN.

Merasa dirinya terancam dan rasa takut yang teramat sangat, akhirnya LN memberanikan diri untuk melaporkan hal ini kepada pihak Kepoliasian (LP ) Polres Bogor Kota, Kota Bogor di dampingi awak media pada Selasa ( 22/03/2022).

Selanjutnya LN selaku pelapor menjelaskan kronologisnya kepada Firhan Penyidik Unit SPKT Polres Bogor Kota termasuk bukti data sms via WhasUpp dari oknum pinjol untuk di jadikan sebagai barang bukti

Terpisah Santri Sitorus salah satu Pimpinan Redaksi Media Nasional Koran Parlemen dalam kesempatannya saat jumpa awak media terkait hal ini angkat bicara, bahwa modus kejahatan yang dilakukan oknum pinjol ini bukan saja meresahkan tapi sangat berbahaya, ” dia berusaha menekan ( shocterapy ) dengan berbagai cara kepada korban yang berhutang sampai korbannya itu putus asa,ini kan sangat berbahaya dimana data peibadi korbannya itu mereka sebar dengan tujuan membuat malu dirinya.

“Ini masih menjadi PR buat pihak Kepolisian untuk segera dapat mengungkap kejahatan yamg berbasis tarnsaksi elektronic ini, pengawasan yang kebih intens dari pihak- pihak yang terkait dengan mulai dari perijinan dan lain- lain agar terus di monitoring supaya tidak ada lagi jatuh korban berikutnya , “pungkas Santri.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *