Keberadaan LTSA PTKLN (Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri) Nampak Tidak Berfungsi

Brebes, (PBO)- Keberadaan LTSA PTKLN (Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri) Nampak Tidak Berfungsi.

Kantor LTSA PTKLN Brebes (Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri) nampak tidak berfungsi, setelah dikonfirmasi Tim Wartawan pada 3 Maret 2022 dan di temui Kepala Bidang Hubungan Industrialisasi dan Tenaga Kerja Nadhiroh menjelaskan, bahwa Kantor LTSA PTKLN Brebes yang berfungsi sebagai penerbitan rekomendasi Identitas (Rekom ID) dan sebagai tempat pemberi penyuluhan para pekerja migran sebelum berangkat keluar negeri, jalasnya

“LTSA mengeluarkan Rekom ID yang isinya adalah memuat data diri pemohon dan Perusahaan yang memberangkatkan pemohon, sehingga manakala ada masalah terhadap Pekerja Migran maka dapat segera dilacak dengan rekom ID tersebut. Selain itu rekom ID sebagai syarat untuk penerbitan paspor “

Lebih lanjut Nadhiroh yang di dampingi stafnya menjelaskan LTSA PTKLN Brebes (Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri) yang terdiri beberapa instansi diantaranya imigrasi, BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), Kepolisian, Dinas Kesehatan,BPJS tidak memberikan layana selama 2 tahun karena pandemi Covid-19 sehingga banyak negara yang menutup untuk para pekerja migran, dan selain itu kantor LTSA PTKLN pada tahun ini akan direhab, terangnya.

Namun begitu pada awal tahun ini yakni bulan Januari 2022 layanan Permohonan Rekomendasi Identitas (Rekom ID) sudah dibuka kembali untuk keberangkatan melalui P3mi (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) seperti Taiwan, Hongkong, Singapur, Polandia dan negara yang belum bisa menerima PMI (Pekerja Migran Indonesia) yakni Malaysia, Arab Saudi dan Jepang.

Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes dalam kurun waktu Januari sampai dengan Maret 2022 sudah meregistrasi pemohon tenaga kerja keluar negeri sebanyak 599 (T-Rn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *