Ketua LSM LPAB, Desak Kepolisan Tangkap Pelaku Pengancaman Wartawan

BANDARLAMPUNG (PBO) – Ketua LSM Penggerak Anak Bangsa (LPAB) sekaligus Penasehat Media Tintaiformasi.com mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku pengancaman terhadap wartawan dan periksa dugaan KKN yang sudah merugikan rakyat.

Menurut sofyan, melakukan penangkapan terhadap pelaku harus disegerakan mengingat hal itu Sudah sesuai dengan Undang-undang Pers Nomor. 41 tahun 1999 pasal 4 Ayat 2,3 dan pasal 18.

Tak hanya itu terkait pemberitaan dugaan KKN Proyek jalan di Lematang milik Dinas PU Lamsel itu juga sudah jelas disana ada persoalan proyek pekerjaan yang kekurangan fisik volume pekerjaan dari yang seharusnya.

“Seperti panjang jalan seharusnya 4375 sedangkan yang dikerjakan hanya 3797 berarti jelas Kekurangan fisik volume pekerjaan 578,” terang dia.

Ia meneruskan, penegak hukum pun bisa melanjutkan pemeriksaan terhadap plaksana pekerjaan dan dinas terkait setelah melakukan penangkapan terhadap pelaku pengancaman.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *